1
1

Mensesneg Sebut Presiden Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pemerintah langsung menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI sementara sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan pada Minggu, 26 Juli 2026.

|Baca juga: Asuransi Maximus Graha (ASMI) Bakal Buyback Saham hingga Rp17,9 Miliar, Ini Tujuannya!

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Beliau selama tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Prasetyo menjelaskan pemerintah akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat.

|Baca juga: Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp245 Juta

Sesuai mekanisme yang berlaku, jabatan Gubernur BI selanjutnya diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior agar seluruh tugas dan fungsi bank sentral tetap berjalan hingga gubernur definitif ditetapkan.

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan penugasannya hanya bersifat sementara dan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. “Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini adalah pejabat gubernur sementara,” ujar Destry.

Sebagai informasi, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Sebelum bergabung di Bank Indonesia, ia telah berkarier lebih dari dua dekade di sektor ekonomi dan keuangan, antara lain sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp245 Juta
Next Post Bagaimana Nasib Kebijakan BI Usai Perry Warjiyo Mundur? Begini Kata Ekonom PermataBank!

Member Login

or