1
1

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik mulai Juni 2026. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menekan impor energi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tengah menghitung kebutuhan anggaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

|Baca juga: OJK Catat Premi Komersial Tumbuh Tipis, Asuransi Jiwa Tertekan di Kuartal I/2026

|Baca juga: OJK Berlakukan Uji Coba New RBC di 10 Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya! 

Purbaya menjelaskan insentif akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua maupun roda empat. Pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen.

“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ucap Purbaya.

|Baca juga: KSSK Optimistis IHSG Bakal Bangkit Usai Ambruk di Kuartal I/2026

|Baca juga: Gunakan Pendekatan Investasi Disiplin, Allianz Indonesia Catat Dana Kelolaan Rp43,7 Triliun di 2025

Ia mengatakan insentif PPN DTP hanya diberikan kepada kendaraan listrik murni dan tidak berlaku bagi kendaraan hibrida. Menurut Purbaya, besaran insentif akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel.

Dirinya menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan memperoleh insentif lebih besar untuk mendorong pemanfaatan komoditas nikel dalam negeri. Purbaya menegaskan kebijakan tersebut bukan semata-mata soal subsidi kendaraan, melainkan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

|Baca juga: Hadapi El Nino Godzilla, Allianz Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Disiplin Underwriting

|Baca juga: KSSK Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Global

Menurutnya perubahan pola konsumsi energi masyarakat dari BBM ke listrik diharapkan dapat membantu menurunkan impor BBM maupun minyak mentah Indonesia. “Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” pungkas Purbaya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ZenInsure Indonesia Bahas Perkembangan Asuransi di Indonesia

Member Login

or