1
1

Kalah di WTO, Presiden Minta Tak Surut Langkah Indonesia untuk Hilirisasi 

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk melakukan hilirisasi bahan-bahan tambang yang ada di tanah air untuk mendapatkan nilai tambah yang berlipat. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penghentian ekspor bahan mentah tersebut tidak hanya berhenti pada komoditas nikel saja.

Dalam laman Setkab, Jokowi mengatakan bahwa kita tidak bisa lagi mengekspor bahan mentah. “Ini sudah bolak-balik saya sampaikan, ini urusan nilai tambah yang ingin kita peroleh, yang ingin kita kejar dari hilirisasi, dari downstreaming itu. Enggak bisa lagi kita mengekspor dalam bentuk bahan mentah, mengekspor dalam bentuk raw material, sudah. Begitu kita dapatkan investasinya, ada yang bangun, bekerja sama dengan luar dengan dalam atau pusat dengan daerah, Jakarta dengan daerah, nilai tambah itu akan kita peroleh,” katanya.

|Baca juga: PLN Pasok Listrik Bagi Smelter TINS

Jokowi mengatakan bahwa beberapa tahun silam ketika Indonesia masih ekspor bahan mentah yang nilainya hanya mencapai US$1,1 miliar. Setelah ada smelter di tanah air dan pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel di tahun 2021, ekspor nikel melesat 18 kali lipat menjadi US$20,8 miliar.

Setelah kebijakan yang ditempuh pemerintah mendapatkan gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kekalahan yang diterima, tidak menyurutkan langkah Indonesia untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit.

“Enggak apa-apa, kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua, hilirisasi lagi, bauksit. Artinya, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah (raw material). Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor. Investasi agar masuk ke sana, sehingga nilai tambahnya ada,” ujarnya.

|Baca juga: PTBA Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Presiden menambahkan, hilirisasi industri tersebut juga memicu surplus neraca perdagangan Indonesia. “Seperti kasus nikel ini nanti, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun. Sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus, yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun kita. Baru 29 bulan yang lalu, kita selalu surplus. Ini, ini yang kita arah,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju. Kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Terus, saya sampaikan kepada Menteri.Terus, tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,” pungkasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Presiden Jokowi: Perhatikan 3 Hal Dalam Menghadapi Kondisi Global
Next Post Kinerja Bullish, Sektor Semen Dipertahankan Overweight
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or