Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah. Hingga April 2026, jumlah investor mencapai 26,49 juta atau naik dari 12,17 juta pada 2023.
Friderica mengatakan sejauh ini industri pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Kondisi tersebut ditopang oleh investor domestik, khususnya investor ritel.
|Baca juga: Purbaya Beberkan Indikator Asumsi Makro Fiskal 2027, Pede Ekonomi RI Tumbuh 6,5%
|Baca juga: Purbaya Ramal Rupiah di Level Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS di 2027
“Sementara itu struktur pasar modal Indonesia tetap menunjukkan resiliensi karena ditopang oleh basis investor domestik, khususnya investor ritel yang terus meningkat,” kata Friderica, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan investor individu mendominasi pasar modal nasional. Jumlahnya mencapai sekitar 26,43 juta investor per April 2026. Meski jumlah investor terus bertambah, namun OJK menilai pendalaman pasar modal masih menjadi pekerjaan rumah. Hal itu terlihat dari rendahnya jumlah investor yang aktif bertransaksi setiap hari.
View this post on Instagram
“Namun demikian dapat kami sampaikan bahwa ruang pendalaman pasar masih sangat terbuka lebar karena investor aktif harian baru sekitar 448.000 investor di April 2026 dengan porsi terhadap total investor sekitar 1,69 persen,” kata Friderica.
|Baca juga: Rogoh Rp201,98 Miliar, OCBC (NISP) Caplok 20% Saham Great Eastern Life Indónesia!
|Baca juga: Ambruk 8,69% dalam Sepekan, Mengapa Risk Premium Membebani IHSG?
Menurut dia, OJK akan terus memperkuat literasi dan perlindungan investor. Selain itu, regulator juga akan mendorong pengembangan produk dan penguatan integritas pasar.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Sebut Perpres JKN Baru Berpotensi Tambah Beban hingga Rp35 Triliun
|Baca juga: Klaim JKN Tembus 108,72%, BPJS Wanti-wanti Ketahanan Dana
“Ke depan tentunya OJK akan terus memperkuat literasi, perlindungan investor, integritas pasar, serta pendalaman produk agar pertumbuhan investor yang besar ini tidak hanya menjadi angka kuantitatif, tetapi juga menjadi fondasi ketahanan pasar modal nasional yang semakin sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

