Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Murti Utami Andyanto (Ami) mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat penyelesaian klaim dan memperkuat tata kelola layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ami mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Direksi BPJS Kesehatan. Langkah itu dilakukan setelah dewas melakukan pengawasan dan kajian terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan program JKN.
|Baca juga: Klaim Terus Membengkak, Aset BPJS Kesehatan Susut Jadi Rp25,4 Triliun!
|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Penyesuaian Iuran JKN untuk Jaga Keberlanjutan Program
“Nah, beberapa rekomendasi yang memang kita sampaikan kepada direksi bagaimana perlunya diperkuatkan sistem informasi manajemen terutama berbasis AI,” ujar Ami, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, belum lama ini.
Menurut dia, penggunaan AI dapat membantu mempercepat proses pengelolaan dan verifikasi klaim. Teknologi tersebut juga diharapkan mampu mendukung penyelesaian persoalan klaim pending yang masih terjadi.
Selain itu, dewas meminta BPJS Kesehatan melakukan evaluasi yang lebih terstruktur terhadap klaim pending. Evaluasi tersebut perlu dilakukan dengan mengelompokkan klaim berdasarkan kategori tertentu agar akar masalah lebih mudah diidentifikasi.
View this post on Instagram
“Kedua kita berharap ini bisa dilakukan evaluasi betul-betul secara efektif terhadap klaim pending ini bagaimana coba penetapan kategori-kategori kemudian supaya ini bisa terurai permasalahan ini lebih fokus,” katanya.
Ami mengatakan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga perlu diperkuat. Menurutnya, pergantian petugas di fasilitas kesehatan sering kali menimbulkan perbedaan pemahaman dalam proses administrasi maupun verifikasi klaim.
|Baca juga: Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management: Dari Sampah Organik Jadi Produk Bernilai
|Baca juga: Tarif JKN Bakal Berubah, Pembayaran Rumah Sakit Tak Lagi Berdasarkan Kelas?
“Bagaimana intensifikasi kolaborasi, komunikasi antara rumah sakit dan BPJS saya rasa ini harus intens, karena memang dari manajemen atau petugas yang sering berganti ini juga membutuhkan sebuah komunikasi yang sangat baik,” ujarnya.
Dalam pengawasannya, dewas juga melakukan kunjungan lapangan dan menyerap masukan dari sejumlah asosiasi rumah sakit. Hasilnya, Dewas menemukan perlunya perbaikan tata kelola penyelesaian klaim dan sistem verifikasi.
“Jadi kami juga telah melakukan telaahan terhadap tata kelola penyelesaian klaim pending dan perbaikan sistem verifikasi,” kata Ami.
Selain pemanfaatan AI, Dewas BPJS Kesehatan juga mendorong penguatan integrasi data kesehatan nasional. Salah satu upaya yang tengah didorong adalah integrasi sistem PCare milik BPJS Kesehatan dengan platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan.
|Baca juga: Studi Sun Life: 80% Masyarakat Indonesia Merasakan Tekanan Biaya Hidup
|Baca juga: Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI-Rate Naik 25 Bps Jadi 5,50%
Ia mengatakan integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi beban administrasi di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, petugas tidak perlu melakukan penginputan data pasien secara berulang pada sistem yang berbeda.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan teman-teman dari Pusdatin bagaimana kita coba mengintegrasikan sistem Pcare yang ada di BPJS dengan SatuSehat supaya ini teman-teman di lapangan di faskes tidak memiliki kesulitan dalam mengentri data pasien,” ujarnya.
|Baca juga: SCGC Lepas Sebagian Kepemilikan, Saham Publik Chandra Asri (TPIA) Melonjak Jadi 25,7%
|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia
Menurut Ami, integrasi sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN. Dewas BPJS Kesehatan akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan kepada direksi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

