Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi optimistis sektor jasa keuangan nasional tetap mampu menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut hingga 2027.
“Terkait dengan tantangan global yang diperkirakan masih berlanjut di 2026 ke 2027 dan sebagaimana arahan kebijakan pemerintah dalam APBN, kami juga meyakini bahwa outlook 2026 diperkirakan masih cukup kuat dan terjaga,” kata Friderica, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
|Baca juga: Alfamidi Buka Suara soal Dampak Ekspansi Bisnis Koperasi Desa Merah Putih
|Baca juga: Manajemen Telkom (TLKM) Angkat Bicara terkait Komisaris Jadi Tersangka KPK
Menurut dia, OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga sektor keuangan digital.
Friderica menjelaskan penguatan pengawasan dilakukan melalui pendekatan yang lebih antisipatif atau forward looking. Selain itu, OJK juga akan terus memperkuat integritas pasar, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
View this post on Instagram
“Melalui pengawasan yang forward looking, penguatan integritas pasar, literasi dan perlindungan konsumen, serta pencegahan terhadap berbagai risiko keuangan ilegal dan juga scam,” katanya.
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga berkomitmen mendukung arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta RAPBN 2027.
Dirinya mengatakan dukungan tersebut akan dilakukan melalui sinergi dengan DPR RI, pemerintah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: Lippo Cikarang (LPCK) Tegaskan Proyek Rusun MBR Tak Ada Kaitannya dengan Meikarta
“Kami juga berkomitmen mendukung penuh arah kebijakan pemerintah dalam KEM-PPKF dan RAPBN 2027 ini melalui sinergi erat bersama DPR RI, pemerintah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi dan berkualitas,” tuturnya.
Ia menegaskan OJK akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas sektor jasa keuangan dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

