Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengendalikan inflasi secara nasional. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas harga pangan.
“Selain intervensi harga pangan seperti operasi pasar dan gelar pangan murah, upaya menjaga kecukupan pasokan beras serta fasilitasi distribusi pangan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga.” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemkeu, Febrio Kacaribu.
|Baca juga: Inflasi Tahunan di Juli 2023 Sebesar 3,08 Persen Yoy
Sementara itu, lanjut Febrio, dalam menghadapi dampak El Nino, kebijakan yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan infrastruktur air dan penguatan lumbung pangan.
Sebelumnya, pemerintah juga menyediakan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun di tahun 2023 dalam rangka mendukung pengendalian inflasi di tingkat daerah. Per 31 Juli 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp330 miliar untuk periode I.
Alokasi insentif fiskal tersebut merupakan bukti konsistensi pemerintah dalam pengendalian inflasi nasional, terutama mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber. Dengan dana tersebut dan dukungan inovasi kebijakan di tiap daerah, stabilitas harga diharapkan dapat tetap terjaga dan target inflasi 3%±1% di akhir tahun dapat dicapai.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News