Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah akan menguat pada 2027 dan berada dalam kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Proyeksi tersebut sejalan dengan asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam penyusunan APBN 2027.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan penguatan rupiah didukung oleh sejumlah faktor, mulai dari perbaikan ekonomi global hingga kebijakan pemerintah yang memperkuat pasokan devisa nasional.
|Baca juga: Purbaya Ramal Rupiah di Level Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS di 2027
|Baca juga: Ambruk 8,69% dalam Sepekan, Mengapa Risk Premium Membebani IHSG?
“Mengenai nilai tukar, kami juga memperkirakan 2027 rupiah itu akan menguat dalam kisaran rata-rata 2027 (yakni) Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 yang tadi juga disampaikan oleh pemerintah,” kata Perry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 10 Juni 2026.
Perry menjelaskan BI memiliki lima dasar pertimbangan yang mendukung proyeksi tersebut. Salah satunya adalah prospek perekonomian dunia yang diperkirakan membaik pada 2027.
Selain itu, BI menilai persepsi risiko investasi global akan membaik. Kondisi tersebut diperkirakan mendorong aliran modal masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut Perry, kinerja neraca pembayaran Indonesia diprediksi tetap kuat.
View this post on Instagram
Defisit transaksi berjalan diproyeksikan tetap rendah dengan dukungan cadangan devisa yang memadai. BI juga menilai imbal hasil investasi di Indonesia masih menarik bagi investor. Di saat yang sama, pendalaman pasar keuangan domestik terus dilakukan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan nasional.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat pasokan devisa di dalam negeri.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Penyesuaian Iuran JKN untuk Jaga Keberlanjutan Program
|Baca juga: BPJS Kesehatan Sebut Perpres JKN Baru Berpotensi Tambah Beban hingga Rp35 Triliun
Perry mengatakan pembentukan Badan Danantara Sumber Daya Indonesia (BDSI) dan implementasi aturan baru DHE SDA akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar.
“Kebijakan-kebijakan ini kami meyakini akan berdampak besar karena kebijakan ini tidak saja akan memperbesar penerimaan negara untuk pembiayaan bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga akan meningkatkan devisa, meningkatkan cadangan devisa, dan mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI menegaskan akan terus menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki. Langkah tersebut mencakup intervensi di pasar valas, baik di pasar spot maupun forward.
|Baca juga: Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI-Rate Naik 25 Bps Jadi 5,50%
|Baca juga: Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management: Dari Sampah Organik Jadi Produk Bernilai
Selain itu, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga daya tarik investasi portofolio asing. Upaya tersebut juga dilakukan melalui penguatan pasar uang, pasar valas, dan pengelolaan likuiditas perbankan.
“Kami koordinasi erat dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing maupun juga menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan,” pungkas Perry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

