1
1

Pemerintah Dorong Pengolahan Sampah Modern Jadi Sumber Energi Terbarukan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen.

Menteri Basuki mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

|Baca: Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp347,6 Triliun di 2023

“Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap,” kata Menteri Basuki, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 2 Januari 2023.

Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah di uji coba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp84 miliar. Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar Rp27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar, dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp3 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap. TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.

“TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah per hari, saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton per hari untuk melayani 14 kecamatan,” pungkas Diana.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah!
Next Post Jokowi Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga

Member Login

or