Media Asuransi, JAKARTA – President of AICLA (Australasian Institute of Chartered Loss Adjusters) Darrell Stops didampingi CEO AICLA Adrian Libke dan Chairman of International Division Budi Maharesi mengunjungi kantor baru APKAI dan Lembaga Sertifikasi Profesi – Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (LSP PKAI) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
|Baca juga: Peresmian Kantor LSP PKAI dan Sekretariat APKAI
|Baca juga: Asuransi Dayin Mitra (ASDM) Minta Restu Pemegang Saham untuk Ubah Susunan Dewan Komisaris
|Baca juga: Revisi UU P2SK Disahkan: Regulasi Asuransi, Kripto, dan Pasar Derivatif Diperkuat
Kunjungan diawali pertemuan dengan pengurus APKAI yang diwakili oleh Ketua I Sahat Panggabean, Ketua II Andri Dirgantara, dan Sekretaris Umum APKAI Maria Widiasusanty.

Ketua II APKAI, Andri Dirgantara bertukar informasi dengan Darrel tentang APKAI dan AICLA. | Foto: APKAI
Dalam pertemuan tersebut, Darrell memperkenalkan diri sebagai President AICLA yang baru terpilih tahun lalu dan perkembangan tentang AICLA, khususnya divisi internasional yang kini direktur dan kepala divisinya dijabat oleh Budi Maharesi dari Indonesia. Darrell juga memberi Selamat atas kantor baru APKAI dan LSP PKAI dengan segala fasilitas uji kompentensinya.
View this post on Instagram
Pada kesempatan tersebut, Ketua II APKAI Andri Dirgantara memaparkan Gambaran umum mengenai APKAI sebagai asosiasi perusahaan penilai kerugian asuransi, sekaligus untuk para professional di bidang PKA di Indonesia. Selaku ketua yang membidangi profesi dan pengembangan SDM, Andri menerangkan, di Indonesia APKAI mempunyai dua program kualifikasi yaitu Indonesian Certified Adjusting Practitioner (ICAP) berupa keahlian dibidang klaim dan pendalaman teknis untuk polis polis asuransi umum, seperti property, liability, engineering, keuangan, pengangkutan, perkapalan dan sebagainya.

Direktur LSP-PKAI, Rachmat Hery menerangkan fasilitas LSP kepada President dan CEO dari AICLA. | Foto: APKAI
Kedua adalah sertifikasi kompetensi PKA dari yang terendah yaitu Level 4 sebagai Surveyor /Asisten Adjuster, Level 5 – Junior Adjuster, Level 6 – Senior Adjuster / Direktur, dan level l7 untuk tenaga ahli. Andri menambahkan pihak APKAI yang mengadakan diklat sementara LSP hanya melakukan sertifikasi, dengan demikian prinsip independensi akan tetap terjaga.
|Baca juga: President of AICLA Kunjungi DAI dan AAUI

“Khusus dengan AICLA, APKAI telah mempunyai kesepakatan pengakuan 2 dari 5 mata ujian ICAP terhadap 9 mata ujian untuk meraih Diploma of Loss Adjusting yang digunakan oleh AICLA sebagai basis pemberian gelar profesi Chartered Loss Adjuster. Pengakuan Cross Credit ini dilakukan atas Rekognisi Pengajaran Lampau (RPL) yang membuktikan bahwa sebagian mata ujian Indonesia diakui oleh pihak asing” demikian ujarnya.

Rachmat Hery, Direktur LSP yang juga seorang pensiunan adjuster berpengalaman lebih dari 25 tahun, menjelaskan kepada AICLA bahwa izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebenarnya sudah didapatkan sejak 2025 dan 22 asesor bersertifikat nasional dari BNSP sudah siap bertugas. Namun LSP harus menunggu beberapa persyaratan dan izin operasional dari OJK untuk akhirnya dapat beroperasi mulai Januari 2026 dengan menggunakan ruang uji kompetensi di salah satu kantor perusahaan anggota APKAI (McLarens Indonesia).
“Setelah kantor LSP ini siap digunakan pada awal April 2026 maka seluruh kegiatan ujikom. Mulai pendaftaran, uji kompetensi, dan pleno hasil ujikom dapat dilakukan di kantor ini dengan menggunakan 2 Tempat Uji Kompetensi (TUK) sehingga dapat berjalan secara baik sesuai dengan standar dari BNSP,” ungkapnya.
|Baca juga: Vale Indonesia (INCO) Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya!
Dalam kunjungannya, President AICLA merasa senang telah mendapatkan keterangan yang cukup banyak dari pihak APKAI dan AICLA. Ia memuji program pengembangan SDM dari APKAI, kolaborasi dengan LSP dan fasilitas yang dipunyai oleh LSP untuk melaksanakan sertifikasi profesi dari Adjuster di Indonesia yang tidak dipunyai oleh negara lain. Sebagai penutup acara kunjungan ini, pihak AICLA dan LSP PKAI saling memberikan cinderamata sebagai kenang – kenangan.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

