Media Asuransi, JAKARTA – Investor tampaknya sedang menanti gebrakan PT MNC Land Tbk (KPIG) dalam menggarap kawasan pariwisata MNC Lido City setelah pemerintah menetapkannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Melalui riset bertajuk MNC Land (KPIG IJ) – What’s next after obtaining SEZ approval?, analis PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Joshua Michael, mengatakan bahwa pada tanggal 8 September, KPIG melalui anak usahanya PT MNC Land Lido resmi menerima penerbitan PP No. 69/2021 yang menetapkan kawasan MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dengan luas 1.040 ha (sepenuhnya dimiliki oleh KPIG), MNC Lido City merupakan KEK pariwisata terdekat dari Jakarta dan pertama di Jabodetabek. Investor KEK MNC Lido City akan menikmati beberapa fasilitas dan insentif pajak.
“Rencana pengembangan jangka pendek hingga menengah KPIG akan difokuskan pada KEK MNC Lido City sebagai proyek andalannya,” jelasnya.
|Baca juga: BEDAH SAHAM: Potensi Pendapatan Baru MNCN dari Bisnis Game
Menurutnya, semua perkembangan SEZ MNC Lido City saat ini terkait dengan operasi bisnis berulang, termasuk: Lapangan Golf & Country Club Standar PGA, Lido Lake Resort 2, Pusat Musik & Seni Lido, Movieland dan Taman Dunia Lido. Selanjutnya, KEK MNC Lido City juga akan mengembangkan MNC World Lido, termasuk MNC Park Lido sebagai daya tarik wisata utamanya.
Joshua menuturkan KPIG berkomitmen untuk mendirikan Techno Park di KEK MNC Lido City untuk menjawab meningkatnya kebutuhan akan pusat data dan teknologi terintegrasi yang ramah lingkungan di Indonesia. Berdasar laporan riset JLL Indonesia (2021), pasar data center di wilayah Jabodetabek masih dalam tahap awal, sehingga belum terlayani, terutama dibandingkan dengan wilayah serupa di pasar yang lebih besar, seperti India dan Singapura.
“Berdasarkan proyek-proyek yang ada, RNAV/saham KPIG saat ini berjumlah Rp110. Namun dengan memasukkan proyek-proyek yang telah selesai di masa depan, RNAV/saham KPIG dapat mencapai Rp223 pada tahun 2023.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News