Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja premi industri asuransi komersial menunjukkan pertumbuhan tipis hingga Maret 2026. Kondisi itu dengan segmen asuransi jiwa yang tercatat masih tertekan dan asuransi umum dan reasuransi yang hanya mencatatkan kenaikan tipis.
Meski secara industri tercatat premi asuransi jiwa mengalami tekanan, namun kondisi itu tidak terjadi di Allianz Life Indonesia. Pasalnya, Allianz Life Indonesia pada kuartal I/2026 mencatat total premi mengalami pertumbuhan sebanyak 13,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi sekitar Rp4,5 triliun.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: AAJI Pede Revisi Aturan Unitlink Dorong Keseimbangan Produk Asuransi
“Terkait kontraksi premi, kami tidak dalam posisi menjelaskan kondisi seluruh industri. Di Allianz Indonesia, premi asuransi jiwa tetap tumbuh, sejalan dengan penguatan kolaborasi mitra dan inovasi produk,” kata Direktur & Country Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Gert de Rijke, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Adapun pertumbuhan premi di kuartal I/2026 yang mencapai sekitar Rp4,5 triliun atau tumbuh sebanyak 13,4 persen secara yoy dinilai Gert de Rijke menjadi hal positif. “Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan jiwa di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono memaparkan akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp88,36 triliun atau tumbuh 0,74 persen secara tahunan (yoy).
|Baca juga: BTN (BBTN) Gandeng MKP Garap Pariwisata Bali, Targetkan Pertumbuhan Dana Murah Rp862 Miliar!
|Baca juga: Allianz Indonesia Kedepankan Perlindungan Nasabah Hadapi El Nino Godzilla
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang naik 1,77 persen yoy menjadi Rp41,24 triliun. Sementara itu, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi sebesar 0,14 persen yoy dengan nilai Rp47,12 triliun.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya tekanan pada lini bisnis asuransi jiwa, di tengah upaya industri menjaga kinerja secara keseluruhan. Meski demikian, dari sisi permodalan, industri asuransi masih berada dalam kondisi kuat, secara umum kinerja sektor PPDP tetap stabil dan terjaga.
“Kinerja asuransi, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. Sejalan dengan kondisi itu, OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian,” ucapnya.
|Baca juga: Prudential Syariah Cetak Kinerja Ciamik di 2025
|Baca juga: Ekonom Permata Bank: Konsumsi Domestik Masih Jadi Penopang Ekonomi Indonesia
Dari sisi permodalan, Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 316,32 persen, jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen.
Sementara itu, dari sisi aset, industri asuransi secara keseluruhan mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy. Adapun khusus asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp977,53 triliun atau tumbuh 5,64 persen yoy.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

