Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Keuangan Orion Reasuransi Muhammad Iqbal menilai wacana implementasi New Risk Based Capital (RBC) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi menjadi angin segar bagi industri asuransi dan reasuransi nasional.
Hal itu, lanjutnya, terutama di tengah proses transisi penerapan standar akuntansi baru berbasis IFRS 17 atau PSAK 117. Menurut Iqbal, hingga saat ini industri masih menunggu arah pasti dari konsep New RBC yang tengah diuji coba regulator.
|Baca juga: KUPASI Nilai QR Code Pialang Asuransi Bisa Dongkrak Kepercayaan Publik
|Baca juga: Bos Allianz Indonesia: Inovasi Produk dan Penguatan Kolaborasi Pemicu Premi Tetap Tumbuh di Kuartal I/2026
Sebab, terdapat sejumlah kemungkinan perubahan dalam skema tersebut, mulai dari penyesuaian batas minimum RBC hingga penambahan faktor risiko baru dalam perhitungan modal perusahaan asuransi dan reasuransi.
“Kalau menggunakan IFRS baru tanpa ada penyesuaian dari sisi RBC, kita harus lihat penyesuaiannya dalam hal apa. Penyesuaiannya dalam hal batasannya yang sekarang 120 persen misalnya menjadi 100 persen atau justru hal-hal yang tidak terkover sebelumnya saat perhitungan RBC,” ujarnya, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
|Baca juga: APBN 2027 Harus Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Kurangi Ketimpangan Sosial
|Baca juga: KUPASI Nilai QR Code Pialang Asuransi Bisa Dongkrak Kepercayaan Publik
Perubahan tersebut bisa saja bukan sekadar penurunan ambang batas RBC, melainkan penambahan komponen risiko baru yang wajib diperhitungkan perusahaan asuransi. Risiko tersebut, kata dia, dapat mencakup risiko siber, kegagalan sistem, hingga berbagai ketidakpastian baru yang muncul dalam industri keuangan global.
Menurut dia, pemahaman mengenai arah kebijakan New RBC menjadi penting karena dampaknya terhadap kondisi permodalan industri akan berbeda. Penurunan threshold RBC dan penambahan faktor risiko dinilai merupakan dua pendekatan yang sama sekali berbeda dalam penghitungan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
|Baca juga: Pengumuman Lengkap MSCI: 6 Saham RI Dicoret dari Indeks Global Standar
|Baca juga: Pemerintah Diminta Waspadai Potensi Penyebaran Hantavirus
Iqbal mengatakan implementasi PSAK 117 sebelumnya memang memunculkan koreksi terhadap ekuitas sejumlah perusahaan asuransi. Karena itu, keberadaan New RBC dinilai dapat menjadi penyeimbang apabila regulator turut mempertimbangkan dampak transisi akuntansi tersebut dalam formulasi aturan baru.
“Kalau kata kita mah supaya tidak drop-drop banget lah gitu. Tapi sekali lagi kan kita belum tahu persis The New RBC ini apa maksudnya. Apakah threshold-nya diturunin 120 jadi 100 persen, atau memang cuma nambah faktor risiko baru untuk memperhitungkan RBC,” pungkas dia.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

