1
1

KUPASI Nilai QR Code Pialang Asuransi Bisa Dongkrak Kepercayaan Publik

Ketua Umum KUPASI Azuarini Diah Parwati. | Foto: LinkedIn Azuarini Diah Parwati

Media Asuransi, JAKARTA – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) pialang asuransi dan reasuransi dinilai dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap industri pialang.

Ketua Umum KUPASI Azuarini Diah P. mengatakan penerapan QR Code bagi pialang berizin akan memberikan kemudahan bagi perusahaan asuransi maupun masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan pialang yang digunakan.

|Baca juga: Jaga Stabilitas Hasil Investasi, Allianz Indonesia Siapkan Strategi Selektif di 2026

|Baca juga: Sun Life Genjot Asuransi Kesehatan Syariah Lewat Produk Baru SHIFA

“Efektif untuk verifikasi cepat dan perlindungan konsumen,” ujar Azuarini, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut dia, keberadaan QR Code berpotensi mengurangi praktik pialang ilegal sekaligus mempercepat proses due diligence dalam industri perasuransian. Dengan sistem yang lebih transparan, kepercayaan masyarakat terhadap jasa pialang asuransi dan reasuransi juga dinilai akan meningkat.

“Ya, ada potensi besar meningkatnya kepercayaan publik. Dengan QR Code terverifikasi, proses verifikasi legalitas menjadi lebih cepat, dapat mengurangi pialang ilegal, serta memperlancar due diligence,” kata Azuarini.

|Baca juga: Ekonom Permata Bank: Konsumsi Domestik Masih Jadi Penopang Ekonomi Indonesia

|Baca juga: Chief Economist Permata Bank Soroti Risiko Global terhadap Pasar Keuangan RI

Meski demikian, ia menilai, implementasi QR Code tetap memiliki sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan agar manfaatnya dapat berjalan optimal. Salah satunya yakni terkait integrasi teknis dan pembaruan data secara real time agar informasi yang ditampilkan tetap akurat dan dapat dipercaya.

Selain itu, menurut Azuarini, aspek keamanan digital juga menjadi perhatian penting, terutama untuk mengantisipasi potensi pemalsuan atau penyalahgunaan QR Code oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

|Baca juga: KUPASI Beberkan Peluang dan Tantangan New RBC bagi Industri Asuransi

|Baca juga: Prudential Syariah Cetak Kinerja Ciamik di 2025

Menurut Azuarini, edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara masif agar publik memahami cara menggunakan sistem verifikasi tersebut dengan benar. “Namun, perlu ada jaminan pembaruan data secara real time, keamanan QR Code, dan edukasi publik. Tanpa itu, dampak positifnya akan terbatas,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post APBN 2027 Harus Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Kurangi Ketimpangan Sosial
Next Post Bos Allianz Indonesia: Inovasi Produk dan Penguatan Kolaborasi Pemicu Premi Tetap Tumbuh di Kuartal I/2026

Member Login

or