Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di idSD. Pefindo juga menegaskan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV di idD karena WSKT belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi tersebut, dan menegaskan peringkat PUB III Tahap II, Tahap III, dan PUB IV Tahap I Perusahaan di idB.
“Kami juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 14 Oktober 2024.
|Baca juga: Waskita Karya Realty Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang dengan Kospin
Peringkat perusahaan mencerminkan profil keuangan WSKT yang sangat lemah. “Kami dapat merevisi peringkat menjadi lebih tinggi jika WSKT telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi serta menunjukkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara berkelanjutan.”
WSKT merupakan perusahaan konstruksi milik negara yang menyumbang sekitar 80% pendapatan dalam tiga tahun terakhir untuk penyediaan pekerjaan konstruksi. Bisnis lainnya meliputi beton pracetak, jalan tol, properti, fabrikasi baja, dan energi. Per 30 Juni 2024, pemerintah Indonesia memegang 75,35% saham WSKT, dan sisanya dimiliki publik
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News