1
1

MNC Kapital Indonesia (BCAP) Beri Penjelasan terkait Volatilitas Transaksi

Ilustrasi. | Foto: Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) buka suara terkait permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek merujuk surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No S-03869/BEI.PP2/04-2025 tanggal 24 April 2025. Dalam surat itu dijelaskan pada 23 April telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham BCAP.

|Baca juga: Wow! Puradelta Lestari (DMAS) Tebar Dividen Tunai Rp1,4 Triliun

|Baca juga: Laba Dharma Sastya Nusantara (DSNG) Naik 60% pada Kuartal I/2025

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu, 30 April 2025, dalam surat itu disebutkan pada 23 April 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas menjadi sebanyak 101,57 juta saham dengan frekuensi 970 kali dari hari sebelumnya sebanyak 31,009 juta saham dengan frekuensi 719 kali.

|Baca juga: Begini Penjelasan KB Bank (BBKP) terkait Volatilitas Transaksi Efek

|Baca juga: Asuransi Ramayana (ASRM) Putuskan Tak Bagi Dividen Tunai 2024

Kemudian, harga ditutup meningkat sebesar Rp4 atau 7,41 persen dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp54 menjadi Rp58.

Atas hal tersebut, MNC Kapital memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Sampai dengan saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
  2. Sepanjang pengetahuan perseroan hingga saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan poin III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
  3. Saat ini perseroan tidak melihat adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perseroan.
  4. Sepanjang pengetahuan perseroan, pada periode 23 April 2025 tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
  5. Sampai dengan tanggal surat penjelasan ini, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ASDP Perluas Akses ke Daerah Wisata Raja Ampat
Next Post Kuartal I, Laba Bersih Tripar Multivision Plus (RAAM) Naik 38,5% Jadi Rp6,65 Miliar
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or