Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yaitu Obligasi II Tahun 2022 Seri B (peringkat idBBB) senilai Rp102 miliar akan jatuh tempo pada 24 Mei 2025.
“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan campuran dana internal dan eksternal, termasuk hasil dari rencana aksi korporasi Perusahaan. Per 30 September 2024, posisi kas ADCP tercatat senilai Rp174 miliar,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 21 Februari 2025.
|Baca juga: Adhi Commuter Properti (ADCP) Raih Pendapatan Usaha Rp280,2 Miliar pada Kuartal III/2024
Sebelumnya, Pefindo telah menegaskan peringkat idBBB untuk PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dan obligasi I dan II yang masih beredar, serta peringkat idBBB(sy) untuk sukuk yang masih beredar. Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk obligasi III yang masih beredar, yang sepenuhnya dijamin oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF, idAAA/Stabil). Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil.
Didirikan pada 9 Maret 2018, PT Adhi Commuter Properti Tbk adalah pengembang yang mengkhususkan diri pada produk properti dengan konsep transit-oriented development (TOD). Perusahaan menjual apartemen, gedung perkantoran serta rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel-hotel bermerek GranDhika di Jakarta, Semarang, dan Medan.
|Baca juga: Adhi Commuter Properti Serah Terima Unit di LRT City Bekasi senilai Rp322,9 Miliar
Per 30 Juni 2024, pemegang saham ADCP adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI, 90%) dan publik (10%). Sebagai penanggung, CGIF didirikan pada bulan November 2010 sebagai bagian utama dari Asian Bond Market Initiative (ABMI), untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan stabilitas keuangan melalui perkembangan pasar obligasi domestik di kawasan ASEAN.
Mandat ini diberikan oleh negara anggota yang terdiri dari negara-negara dalam ASEAN+3 negara (Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea) dan Asian Development Bank (ADB).
CGIF didirikan sebagai trust fund dari ADB (peringkat AAA/stabil dari Standard and Poor’s), yang memiliki arti bahwa walaupun secara operasional dan keuangan terpisah dari ADB, secara hukum bukan merupakan badan hukum yang terpisah.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

