Sebanyak 35 orang lolos Seleksi Tahap II calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Seleksi Tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Panitia seleksi juga meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nama-nama calon yang lolos seleksi tahap II itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku ketua panitia seleksi merangkap anggota, di Jakarta, 24 Februari 2017. Hasilnya diumumkan melalui laman sekretariat panitia seleksi, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, 25 Feruari 2017. Dari nama-nama yang diumumkan, hanya ada dua orang Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 yang lolos, sedangkan lima orang lainnya tersisih.
Dari daftar nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan lulus seleksi Tahap II diantaranya: delapan orang saat ini bekerja di OJK, enam orang bekerja di Bank Indonesia, tiga orang bekerja di Kementerian Keuangan, dan sisanya dari kalangan profesional, akademisi, dan kementerian lainnya.
Selanjutnya ke 35 calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan lulus seleksi Tahap II akan mengikuti seleksi Tahap ke III yang mencakup assessment center dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017. Dalam pengumuman Pansel disebutkan bahwa calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, dianggap tidak mengikuti assessment center dan/atau pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III.
Hasil Seleksi Tahap III (assessment center dan pemeriksaan kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu. go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7
Kamis, 13 Februari 2025
Market