1
1

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama

Kantor pusat bank Indonesia. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates/CBUAE) sepakat untuk memperluas kerja sama antara kedua bank sentral.

Perluasan kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, pada 29 November 2023. Kerja sama kedua bank sentral menjadi bagian penting dari capaian dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan pada 1 Desember 2023 di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA.

|Baca juga: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa nota kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab. Perluasan kerja sama menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid.

Nota kesepahaman ini juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF. Dia katakan bahwa hubungan baik kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE tahun 2021 yang fokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital. Melalui nota kesepahaman tahun 2023 ini, kedua bank sentral berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital, serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.

Nota Kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). “Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas,” kata Erwin dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 4 Desember 2023.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah
Next Post Market Brief: S&P 500 Melesat Hampir 300 Poin

Member Login

or