Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan tidak ada tenggat waktu khusus bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level tertentu. Terpenting adalah menjaga stabilitas pergerakan rupiah melalui koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter.
Hal tersebut disampaikan Hekal kepada awak media usai konferensi pers di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur BI Perry Warjiyo.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: Lippo Cikarang (LPCK) Tegaskan Proyek Rusun MBR Tak Ada Kaitannya dengan Meikarta
Menanggapi pernyataan Gubernur BI sebelumnya mengenai potensi penguatan rupiah pada Juli hingga Agustus 2026, Hekal menjelaskan, pandangan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai target atau batas waktu yang mengikat.
“Saya rasa tidak ada deadline spesifik seperti itu. Itu lebih merupakan dorongan politik. Yang ingin kita lihat adalah stabilitas di dalam pergerakan kurs rupiah,” ujar Hekal, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menilai menyentuhnya nilai tukar rupiah pada level Rp18 ribu per dolar AS lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar dibandingkan dengan persoalan fundamental ekonomi nasional. Menurutnya, sejumlah indikator ekonomi justru menunjukkan kondisi yang membaik.
“Angka Rp18 ribu ini dianggap sebagai angka psikologis oleh banyak pihak. Namun, menurut kami, ini lebih banyak didorong oleh sentimen. Buktinya, setelah pengumuman APBN triwulan I, kondisi ekonomi dari bulan ke bulan justru semakin membaik,” jelasnya.
View this post on Instagram
Hekal mengatakan jika fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat maka tantangan yang dihadapi lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Oleh karena itu, koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya tarik rupiah.
|Baca juga: OJK Catat Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Turun 4,32% hingga April 2026
|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 3,39% Meski Premi Terkontraksi
“Kita berharap kedua pengendali sektor keuangan kita, yaitu sektor fiskal dan moneter, bisa memiliki koordinasi yang semakin baik. Hari ini kita ingin mendengar dari keduanya, apakah ada hal-hal yang belum sinkron dan bagaimana ke depan sinkronisasi kebijakan itu dapat terus dijaga sesuai koridor masing-masing,” katanya.
Menurut Hekal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat fokus memperkuat kebijakan fiskal, sementara Bank Indonesia menjalankan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Sinergi keduanya, lanjut dia, merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional.
Ia menyoroti berkembangnya berbagai narasi di pasar yang menggambarkan seolah-olah terjadi ketidakharmonisan antara otoritas fiskal dan moneter. Bahkan, menurutnya, sempat beredar berbagai isu yang tidak berdasar dan berpotensi memengaruhi persepsi pelaku pasar.
“Yang ramai di pasar seakan-akan ada yang miss. Bahkan sempat muncul berbagai isu hoaks dan spekulasi. Yang ingin kita tunjukkan adalah realitas versus narasi. Kita tidak ingin persepsi yang keliru ini menular dan mengganggu kepercayaan pasar,” tegasnya.
|Baca juga: BI Siapkan Aturan Turunan Usai UU P2SK Disahkan Demi Perkuat Stabilitas Ekonomi RI!
|Baca juga: Konflik Timur Tengah Picu Volatilitas Global, OJK Pastikan Sektor Keuangan RI Tetap Stabil
Hekal memastikan, selama ini koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia berjalan dengan baik. Namun, Komisi XI DPR RI memandang penting adanya komunikasi yang lebih terbuka kepada publik dan pelaku pasar agar sinkronisasi kebijakan tersebut dapat terlihat secara nyata.
“Kita ingin memastikan kepada para pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung di lapangan sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi di media maupun media sosial,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

