1
1

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kadin Perluas Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Nota kesepahaman atau MoU antara BPJSTK dan Kadin ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin Jakarta, 17 Oktober 2016.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, “Semua kerja sama yang kami jalin tentunya kami harapkan dapat didukung oleh semua pihak, terutama pada perusahaan atau pemberi kerja. Agar perlindungan bagi para pekerja mereka dapat dilaksanakan. Selain itu, risiko kerja yang timbul juga dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan”. Kerja sama ini antara lain mencakup sosialisasi bersama, program kerja bersama, serta dukungan Kadin Indonesia ke tingkat cabang untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Masih Ada Diskriminasi Terhadap Peserta BPJS Kesehatan
Next Post Avrist Wealth Enhancer Diluncurkan
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or