Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyalurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah berupa mobil ambulance melalui nazhir, Dompet Dhuafa.
Hal ini merupakan kali pertama bagi Dompet Dhuafa menerima wakaf dalam bentuk ambulance dari Generali Indonesia yang nantinya akan disalurkan kepada Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.
Director Legal & Sharia Business, Arry B Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya merasa terhormat bisa menyalurkan amanah berwakaf dari almarhum nasabah kami yang nantinya bisa bermanfaat untuk banyak orang.
|Baca juga: Peringati Hari Disabiltas International, Generali Gaungkan Komitmen Diversity, Equality, dan Inclusion
“Kami merasa terhormat bisa menyalurkan amanah berwakaf dari almarhum nasabah kami yang nantinya bisa bermanfaat untuk banyak orang. Ini merupakan bukti nyata bahwa proteksi Asuransi Jiwa Syariah bisa bermanfaat tidak hanya untuk nasabah dan ahli waris, namun juga bermanfaat untuk umat dan terus menerus terhitung sebagai ibadah. Melalui badan nazhir terpercaya, Dompet Dhuafa, kami yakin unit ambulance ini bisa optimal penggunaannya sebagai bantuan gratis layanan pengobatan masyarakat,” kata Arry.
Wakaf Manfaat Asuransi sendiri merupakan sejumlah dana yang bersumber dari Dana Tabarru’ atau kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta yang nantinya diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk menerimanya.
Adapun wakaf manfaat asuransi sendiri merupakan fitur manfaat yang terdapat pada produk asuransi jiwa syariah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News