1
1

LPS Bidik Program Penjaminan Polis Mulai Berlaku Juli 2027

Ketua DK LPS Anggito Abimanyu. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mematangkan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi. LPS menargetkan program tersebut sudah dapat dijalankan paling lambat pada Juli 2027.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan percepatan persiapan PPP dilakukan setelah adanya amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). LPS kini menyiapkan berbagai kebutuhan agar program tersebut dapat diaktifkan sesuai target.

“Dengan ditetapkan amandemen Undang-Undang P2SK, LPS melakukan percepatan akselerasi persiapan aktivasi PPP dengan skenario Juli 2027,” kata Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Anggito, PPP memiliki sejumlah tujuan, mulai dari memberikan perlindungan kepada pemegang polis hingga menjaga stabilitas industri asuransi. Kehadiran program tersebut juga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri asuransi nasional.

Salah satu dampak yang diharapkan adalah meningkatnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. Dengan begitu, penetrasi asuransi di Indonesia yang saat ini baru sekitar 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat terus didorong.

“Untuk itu program penjaminan polis ini merupakan salah satu instrumen untuk memulihkan kepercayaan atau keyakinan publik, dan ini merupakan pekerjaan utama bagi kita semua,” ujarnya.

|Baca juga: LPS Usulkan Polis Asuransi Dijamin Maksimal Rp500 Juta, Ini Alasannya!

|Baca juga: Bank DBS Indonesia Soroti Peluang Investasi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

Meski persiapan terus berjalan, Anggito menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan sebelum PPP diterapkan. Beberapa di antaranya menyangkut kepesertaan industri, cakupan polis yang dijamin, batas maksimum nilai penjaminan, hingga skema pendanaan program.

LPS telah memulai persiapan sejak 2025. Persiapan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur teknologi informasi, penyusunan kerangka regulasi teknis, serta penguatan sumber daya manusia.

Dari sisi teknologi, LPS menyiapkan Integrated Core System PPP serta platform registrasi elektronik yang nantinya digunakan dalam proses pendaftaran peserta program. LPS juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan berbagai aturan dan kebutuhan implementasi PPP.

“Selain itu kami juga menyiapkan berbagai kerangka pengaturan dan mendukung implementasi PPP bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK,” kata Anggito.

Untuk mengintegrasikan seluruh proses persiapan tersebut, LPS juga telah membentuk Project Management Office (PMO). Tim ini bertugas memastikan berbagai aspek yang diperlukan untuk menjalankan PPP dapat dipersiapkan secara terpadu.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D Purba mengatakan LPS telah memiliki peta jalan aktivasi PPP. Salah satu regulasi yang masih ditunggu adalah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar pengaturan program tersebut.

Ferdinan mengatakan waktu mulai berlakunya PPP nantinya akan ditetapkan dalam PP tersebut. LPS saat ini menyiapkan dua skenario, yakni skenario optimistis pada April 2027 dan skenario moderat pada Juli 2027.

“Kami membuat skenario-skenario optimistis dan skenario moderat. Ini dalam pertemuan sebelumnya kami sudah pernah sampaikan,” ujar Ferdinan.

Ia menjelaskan skenario tersebut menggunakan asumsi PP mengenai PPP dapat diterbitkan pada triwulan III/2026. Dengan asumsi tersebut, LPS masih mempertahankan target aktivasi paling cepat April 2027 dan paling lambat Juli 2027.

“Kami menggunakan asumsi bahwa triwulan III ini adalah keluarnya peraturan pemerintah tentang program penjaminan polis. Sehingga kami masih menggunakan skenario yang optimistis, optimistik di April 2027 dan yang moderat di Juli 2027,” katanya.

Hingga 4 September 2026, Ferdinan menyebut, tingkat kesiapan LPS dalam menerapkan PPP telah mencapai 80,76 persen. Menurutnya, sejumlah bagian persiapan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, salah satunya penyusunan desain program yang nantinya akan dituangkan dalam PP PPP.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank DBS Indonesia Soroti Peluang Investasi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global
Next Post Bukan Pelit, Ini Alasan Industri Multifinance Makin Selektif Kasih Pembiayaan ke Masyarakat

Member Login

or