Media Asuransi, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir menguat di sesi I Senin, 20 Juli 2026. Penguatan di sejumlah sektor di IHSG menjadi pendorong kenaikan IHSG sebesar 0,86 persen ke level 6.228.
|Baca juga: Berikut 6 Rekomendasi Saham Pilihan saat IHSG Diprediksi Rentan Koreksi
Mayoritas indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat pada perdagangan sesi pertama, Senin (20/7), sembilan sektor berakhir di zona hijau dan hanya sektor teknologi dan kesehatan yang terkoreksi.
Sebanyak 398 saham naik, 188 saham turun dan 205 saham stagnan. Total volume perdagangan saham di bursa hingga sesi I hari ini mencapai 20,09 miliar saham, dengan total nilai Rp8,27 triliun
Investor asing mulai kembali masuk pasar saham Indonesia pasca-keputusan S&P Global Ratings pada 13 Juli yang kembali menegaskan peringkat utang ( sovereign rating ) Indonesia di level BBB/A-2 dengan prospek stabil.
Dibandingkan Moody’s dan Fitch yang sebelumnya telah menurunkan prospek Indonesia menjadi negatif pada tahun ini, keputusan S&P menjadi dorongan positif bagi kepercayaan investor.
S&P menilai Indonesia memiliki rekam jejak disiplin fiskal yang kuat serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja, termasuk pemangkasan sekitar sepertiga anggaran program makan gratis.
S&P juga secara tegas menyebut batas defisit anggaran 3 persen terhadap PDB sebagai jangkar utama yang mendukung prospek stabil, meskipun memperkirakan defisit transaksi berjalan akan melebar hingga sekitar 2,1 persen terhadap PDB.
|Baca juga: Sepekan, IHSG Ukir Data Perdagangan Positif
Pada pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga merilis daftar saham yang lebih luas untuk dimasukkan ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa regulator terus menyempurnakan kebijakan, sementara pelaku pasar menantikan tindak lanjut dari MSCI pada peninjauan indeks bulan November.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

