1
1

5 Perusahaan Asuransi dan 7 Rumah Sakit Teken MoU KAPJ

Suasana usai konferensi pers Task Force sebagai implementasi KAPJ di Jakarta, Kamis, 3 September 2026. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong peningkatan peran asuransi komersial dalam pembiayaan kesehatan nasional. Saat ini, kontribusi asuransi komersial terhadap total pengeluaran kesehatan nasional masih berada di kisaran lima persen.

Upaya tersebut mulai diperkuat melalui kerja sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang melibatkan perusahaan asuransi dan rumah sakit. Pada Kamis, 3 September 2026, lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit menandatangani perjanjian kerja sama dalam skema tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers Task Force sebagai implementasi KAPJ, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah awal untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih terintegrasi.

“Hari ini, lima perusahaan asuransi dan tujuh perusahaan rumah sakit telah menandatangani perjanjian kerja sama. Ini adalah bagian dari perbaikan penguatan ekosistem industri kesehatan kita, termasuk dari perusahaan asuransi, dan menjadi awal daripada transformasi kita,” ujar Ogi, di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

|Baca juga: Bos OJK Pede Kinerja Asuransi Kendaraan Bermotor Terus Melaju, tapi Ada Syaratnya!

|Baca juga: Rosan Bidik Investasi RI Tembus Rp2.322 Triliun di 2027

Menurut Ogi, penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit diharapkan dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih sehat dan kuat. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih baik sekaligus akses pembiayaan kesehatan yang lebih luas.

Dalam jangka panjang, OJK menargetkan kontribusi asuransi komersial terhadap pembiayaan kesehatan nasional dapat meningkat secara signifikan. Dari posisi saat ini sekitar lima persen, porsinya diharapkan dapat mencapai setidaknya 20 persen.

“Tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat. Pak Menteri tadi sampaikan dalam jangka panjang dari seluruh pengeluaran kesehatan nasional kita, asuransi komersial itu yang sekarang hanya kurang lebih lima persen, itu meningkat sampai sekurang-kurangnya 20 persen dalam jangka panjang,” katanya.

Target tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengurangi beban biaya kesehatan yang harus dibayar langsung oleh masyarakat. Dengan semakin banyaknya pembiayaan yang ditanggung skema jaminan, pengeluaran dari kantong pribadi atau out of pocket diharapkan dapat ditekan.

|Baca juga: Bos OJK Beberkan Update Besaran Iuran Program Penjaminan Polis, Ini Lengkapnya!

|Baca juga: OJK Beri Sanksi Perusahaan Asuransi yang Belum Laporkan Keuangan Berbasis PSAK 117

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan revitalisasi sistem pembiayaan kesehatan agar pembiayaan yang berasal dari negara maupun masyarakat dapat dikelola secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Budi mengungkapkan pembiayaan kesehatan melalui BPJS saat ini mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun. Sementara itu, kontribusi asuransi masih belum mencapai setengah dari angka tersebut dan sebagian biaya kesehatan lainnya masih harus ditanggung perusahaan maupun masyarakat secara langsung.

|Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ini Pesan Perry Warjiyo untuk Destry Damayanti Cs

|Baca juga: Ucap Sumpah Jabatan di MA, Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur Bank Indonesia

“Itu yang cita-citanya kita pengen 80 persen sampai 90 persen dari belanja kesehatan seluruh individu yang ada di Indonesia kalau bisa melalui asuransi,” kata Budi.

Melalui penguatan KAPJ, pemerintah berharap koordinasi antara regulator, perusahaan asuransi, rumah sakit, dan penyelenggara jaminan kesehatan dapat semakin baik sehingga sistem pembiayaan kesehatan nasional menjadi lebih efisien dan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Avrist General Insurance Bukukan Premi Rp239 Miliar di Semester I/2026
Next Post Klaim Terkendali, Avrist Pede Prospek Asuransi Kesehatan Masih Cerah

Member Login

or