1
1

Ketua MPR: Perusahaan Asuransi Belum Optimal Kelola Aset dan Kewajiban

Media Asuransi – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai perusahaan asuransi belum optimal dalam pelaksanaan pedoman pengelolaan aset dan kewajiban, seiring dengan masih diterjadinya sejumlah kasus gagal bayar akibat lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu hingga hilir.

Terkait dengan kondisi tersebut, Bambang menegaskan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi dan reformasi industri perasuransian untuk memperbaiki kualitas layanan sehingga kasus gagal bayar asuransi ini tidak akan terjadi di masa yang akan datang.

|Baca juga: Asuransi Beraset Rp1 Triliun ke Atas Harus Punya Data Center dan DRC

“Perlu ada tekad melakukan reformasi perasuransian seperti dicanangkan presiden saat membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan awal 2020 yang ditindaklanjuti OJK yaitu meliputi reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusional, reformasi infrastruktur, dan penyiapan RUU Lembaga Penjamin Polis,” tegasnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 dan Pancasila”, Rabu, 8 September 2021.  

Lebih lanjut, Bambang menilai sudah saatnya perusahaan asuransi kembali ke khittahnya dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan memberikan jaminan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Menurutnya, produk asuransi tidak harus melulu terkait asuransi jiwa tetapi juga produk-produk asuransi yang meng-cover dunia usaha.

|Baca juga: Premi dan Aset Asuransi Terus Tumbuh

Selain itu, Bambang juga menyinggung perihal industri asuransi harus kembali ke bisnis intinya yaitu proteksi bukan investasi. Terlebih, jelasnya, industri asuransi sebentar lagi akan dihadapkan pada penerapan standar pelaporan keuangan internasional yang tidak lagi mengakui premi unitlink sebagai pendapatan asuransi.  

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati juga mengingatkan bahwa beberapa masalah mendasar yang berpotensi terjadi di perusahaan asuransi adalah seperti kesalahan pricing produk, aktivitas investasi yang rentan, manipulasi kinerja perusahaan dengan aggressive window dressing, dan tekanan likuiditas akibat mismatch.

Selain itu, manajemen portofolio yang buruk juga berpotensi menyebabkan risiko kerugian yang besar akibat penempatan investasi pada aset-aset yang berisiko tinggi. Kerugian yang besar juga dapat terjadi akibat fraud dan governance yang tidak baik serta tidak berjalan optimalnya ketegasan dari institusi pengawas dalam rangka melakukan tindakan koreksi. Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post FWD Insurance Hadirkan FWD Hospital Care Protection
Next Post Panin Dubai Syariah (PNBS) Diberi Peringkat idA+ Stabil

Member Login

or