Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan. Kesepakatan itu terwujud melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) OJK dan HKMA tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, akhir pekan lalu.
|Baca juga: OJK Tingkatkan Kerja Sama dengan Kedubes Australia
Dian mengharapkan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college. “Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.
Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.
Pada saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Selain itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.
Menurut Dian, hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi.
Editor: S. Edi santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK Meluncurkan OJK Infinity 2.0 untuk Dorong Inovasi Keuangan Digital
Kamis, 24 April 2025Risiko Penurunan Ekonomi Global Masih Tinggi, Sektor Keuangan Diminta Waspada
Kamis, 24 April 2025
