Media Asuransi, JAKARTA – Acara Collaboration Event 2026 yang di gagas APARI pada 24 – 25 Juli 2026 di Bandung, Jawa Barat selain menghadirkan seminar yang berbeda karena dilakukan di atas Kerata Api, juga diisi dengan berbagai rangkaian acara, yaitu pembukaan dan peremian BPC APARI Jawa Barat, sosialisasi kode etik, dan gathering anggota.

Peserta Collaboration Event 2026 mengikuti kegiatan sosialisasi kode etik. | Foto: APARI
Di mulai dengan Grand Opening Biro Pengurus Cabang (BPC) APARI Jawa Barat, dilanjut dengan Sambutan-sambutan dari Ketua Umum APARI, Abdul Rohman, Ketua Umum APPARINDO dan DAI Yulius Bhayangkara, serta perwakilan OJK Jawa Barat diwakili oleh Rianti Dwiyani, Kepala Departemen Pengawasan LJK 2, Melati Usman, Direktur–Kepala Departemen Pengawasan LJK 1, Dendy Juandi, Asisten Direktur–Kepala Bagian Layanan Manajemen Strategis. Dari industri asuransi umum perwakilan AAUI Bandung juga turut hadir.
|Baca juga: APARI Gelar Seminar di Atas Kereta Api
Pada acara peresmian Biro Pengurus Cabang (BPC) APARI dimulai dengan pemotongan tumpeng, pemasangan pin APARI kepada pengurus BPC Jawa Barat, penyerahan Surat Keputusan, dan foto bersama. Pembukaan BPC ini diharapkan menjadi simpul yang mendekatkan layanan organisasi, informasi profesi, pendidikan berkelanjutan, administrasi keanggotaan, serta dialog dengan pemangku kepentingan di daerah.

Ketua Departemen Badan Koordinasi Cabang APARI, Diza Bayu Setia dalam sambutannya menyampaikan “ “Pembukaan BPC APARI Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk mendekatkan kehadiran asosiasi kepada anggota di daerah. BPC tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan organisasi, tetapi juga sebagai pusat komunikasi, pengembangan profesi, pelayanan anggota, dan kolaborasi dengan regulator serta asosiasi industri di wilayah.”
|Baca juga: Ketua APARI Abdul Rohman: Fokus pada Inovasi dan Kolaborasi
Usai peremian acara di lanjut dengan APARI Sosialisasi Kode Etik dengan narasumber Was’an Shaufenni, Ketua Dewan Penegak Kode Etik APARI, dan Robert Antonius, Ketua Departemen Kepatuhan dan Dukungan Hukum APARI. Sesi dimoderatori oleh Bapak I Putu Kusuma Hadiwijaya, Ketua III APARI.

Materi yang disampaikan adalah menempatkan kode etik sebagai panduan praktik bagi Anggota dalam berkegiatan sehari-hari, jadi bukan sekadar dokumen organisasi. Anggota diingatkan untuk menjaga integritas dan itikad baik, memberikan rasa aman dan nilai tambah kepada klien, terbuka terhadap potensi konflik kepentingan, menjaga kerahasiaan, meneruskan premi secara tepat waktu, serta mendampingi klien hingga proses klaim selesai.

Peserta Collaboration Event 2026 mengikuti gathering dengan mengusung semangat APARI 3R “Reunite, Recharge, Reinforce”. | Foto: APARI
Salah satu pesan penting dikaitkan dengan kepatuhan terhadap kode etik adalah percepatan pemanfaatan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) OJK. Ketua Umum APARI, Ketua Umum APPARINDO dan DAI, serta jajaran penegak kode etik mendorong anggota segera menindaklanjuti proses tersebut. QR Code tidak semata menjadi kelengkapan administratif, melainkan instrumen transparansi yang membuktikan bahwa pialang asuransi bebas dari pelanggaran kode etik, sehingga memudahkan masyarakat dan mitra bisnis memverifikasi identitas serta status pendaftaran ahli pialang secara real-time.
Sebagai penutup dari rangkaian acara Collaboration Event 2026, APARI menggelar gathering dengan mengusung semangat APARI 3R “Reunite, Recharge, Reinforce”, gathering dirancang untuk memperkuat hubungan antaranggota sekaligus membangun energi baru dalam menghadapi dinamika profesi.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
