Media Asuransi, JAKARTA – PT AXA Financial Indonesia resmi melakukan spin off unit usaha sariahnya dengan mendirikan PT AXA Sharia Life Insurance. Setelah melakukan pemisahan unit usaha syariah tersebut, perusahaan membidik segmen menengah dan retail, termasuk masyarakat generasi Z.
Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo mengatakan pemisahan unit usaha menjadi entitas mandiri akan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengembangkan strategi bisnis yang lebih spesifik untuk pasar syariah.
“Rencana kami adalah segmentasinya itu adalah untuk menengah dan retail,” kata Bukit, usai peresmian AXA Sharila Life Insurance di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Bukit, strategi tersebut akan diterjemahkan melalui produk yang terjangkau dan bersifat tradisional. Produk yang disiapkan nantinya diarahkan untuk kebutuhan perlindungan keluarga, pekerja yang belum berkeluarga, hingga generasi Z.
“Ini otomatis seperti yang Pak Fauzi bilang tadi, bahwa kuenya ini harus diperbesar sehingga kita harus menawarkannya untuk segmentasi yang berbeda,” ujarnya.
Meski demikian, produk baru tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum dipasarkan karena harus melalui proses perizinan dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bukit mengatakan perusahaan akan mempercepat proses tersebut dengan tetap memastikan seluruh tahapan terpenuhi.
Dari sisi operasional, Bukit mengatakan, hingga akhir 2026 perusahaan akan fokus memastikan AXA Sharia Life Insurance dapat beroperasi secara penuh. Hal itu mencakup operasional bisnis baru atau new business serta seluruh fungsi operasional perusahaan.
Selain itu, perusahaan akan melakukan transfer portofolio dari unit usaha syariah AXA Financial Indonesia ke AXA Sharia Life Insurance. Proses tersebut akan disertai pengumuman kepada peserta existing dan pemberitahuan secara individual.
Bukit menegaskan proses transfer portofolio tersebut tidak akan mengurangi ketentuan polis maupun manfaat yang telah dimiliki peserta. Perusahaan juga bakal memanfaatkan skema share service dengan AXA Financial Indonesia untuk mendukung kelancaran operasional.
|Baca juga: Riset DBS Foundation: Risiko Populasi Menua, Akses Keuangan Tinggi, Kesiapan Pensiun Masih Rendah
“Kita juga akan utilisasi fleksibilitas yang diberikan oleh ketentuan OJK yaitu untuk bisa menggunakan share service dengan AXA Financial Indonesia,” kata Bukit.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan pendirian entitas tersebut merupakan bagian dari komitmen AXA Group untuk mengembangkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Pendirian AXA Sharia Life Insurance merupakan wujud nyata komitmen AXA Group dalam menjalankan tujuan untuk mendorong kemajuan masyarakat dengan melindungi hal-hal yang paling berarti bagi mereka,” kata Niharika.
|Baca juga: Genjot Bisnis Wealth Management, HSBC Hadirkan Batavia Gold Sharia Equity USD
Dia mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi syariah karena merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. AXA melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan perlindungan finansial yang selaras dengan nilai dan kebutuhan mereka.
Sementara itu, Bukit mengatakan status sebagai entitas yang berdiri sendiri akan membuat AXA Sharia Life Insurance dapat lebih fokus mengembangkan produk, distribusi, layanan, dan kemitraan yang sesuai dengan karakteristik pasar syariah.
“Sebagai entitas yang berdiri sendiri, kami dapat semakin fokus mengembangkan solusi, distribusi, layanan, dan kemitraan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan pasar syariah Indonesia,” pungkas Bukit.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
