1
1

Sering Gonta-ganti Nomor HP Bisa Bikin Profil Kredit Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya!

Ilustrasi. | Foto: Asia Insurance Review

Media Asuransi, JAKARTA – Kebiasaan mengganti nomor telepon ternyata bisa menjadi salah satu sinyal yang diperhatikan dalam menilai profil risiko calon debitur. Data tersebut dapat digunakan bersama informasi lainnya untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perilaku seseorang.

Ketua Asosiasi Pengelola Informasi Kredit Tan Glant Saputrahadi mengatakan penilaian kredit tidak hanya mengandalkan riwayat pembiayaan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) juga dapat menggunakan data alternatif untuk memperkaya informasi calon debitur.

Menurut Tan Glant, data alternatif dapat mencakup informasi telekomunikasi, listrik, transaksi digital, hingga konsistensi identitas. Data tersebut kemudian dianalisis bersama data perkreditan untuk melihat profil calon debitur secara lebih menyeluruh.

“Di Telko dia tiga kali ganti nomor, tunggakan ada dua bulan,” kata Tan Glant dalam webinar yang digelar OJK Institute, Kamis, 17 September 2026.

Ia memberikan contoh seorang calon debitur bernama Budi yang sebelumnya terlihat memiliki profil cukup baik karena berstatus sebagai karyawan tetap dan telah memiliki sejumlah fasilitas kredit.

Namun, ketika profilnya dianalisis lebih jauh, ditemukan sejumlah sinyal risiko. Budi tercatat memiliki KPR dengan cicilan Rp3,2 juta per bulan, cicilan mobil Rp2,8 juta, dua kartu kredit, serta satu paylater.

Selain itu, terdapat keterlambatan pembayaran hingga 12 bulan, dengan DPD 30 sebanyak dua kali dan DPD 60 sebanyak satu kali pada fasilitas paylater dan kartu kredit. Utilisasi kartu kreditnya juga tercatat mencapai 92 persen.

|Baca juga: OJK Ungkap Bayar Listrik Telat Bisa Jadi Pertimbangan Skor Kredit

|Baca juga: OJK Wanti-wanti Risiko Salah Hitung Skor Kredit di Era AI

Aktivitas pengajuan kredit Budi juga cukup tinggi. Dalam tiga bulan terakhir, dia tercatat mengajukan kredit ke lima lembaga untuk kebutuhan multiguna.

Tan Glant mengatakan informasi tersebut menjadi bagian dari sinyal yang perlu diperhatikan ketika lembaga keuangan menilai calon debitur. “Ini kita akan memberikan flag perlu kehati-hatian,” ujarnya.

Sebaliknya, calon debitur lain bernama Sari yang tidak memiliki riwayat kredit justru menunjukkan sejumlah sinyal positif dari data alternatif. Nomor teleponnya tercatat sama sejak 2019, sementara pembayaran telekomunikasi dan listrik pascabayarnya selama 24 bulan tidak menunjukkan tunggakan.

Menurut Tan Glant, kombinasi data tersebut membantu LPIP memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai calon debitur, termasuk mereka yang belum memiliki riwayat kredit. Namun, hasil scoring LPIP tetap menjadi informasi pendukung dan bukan keputusan akhir pemberian kredit.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Waspadai Data LPIP Dibobol, Risiko Bisa Merembet ke Sistem Perbankan
Next Post Tak Punya Riwayat Kredit Bukan Berarti Tidak Layak Dapat Pinjaman, Begini Cara Penilaiannya!

Member Login

or