1
1

Begini Jurus AXA Sharia Life Insurance Genjot Distribusi Produk ke Nasabah

Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – PT AXA Sharia Life Insurance akan mengandalkan kanal keagenan sebagai jalur utama distribusi produk setelah resmi berdiri sebagai entitas hasil spin-off unit usaha syariah PT AXA Financial Indonesia. Perusahaan membuka peluang memperluas distribusi melalui bancassurance dan kemitraan dengan ekosistem syariah.

Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo mengatakan perusahaan akan mengoptimalkan jaringan keagenan AXA Financial Indonesia yang selama ini menjadi salah satu kekuatan distribusinya.

“Untuk kanal distribusi, karena ini lahir dari AXA Financial Indonesia dan kita tahu AXA Financial Indonesia sangat baik dalam distribusi keagenan. Kita akan tetap mencoba untuk leverage ya, menggunakan atau mengoptimalisasi distribusi keagenan,” kata Bukit usai peresmian AXA Sharia Life Insurance di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Menurut dia, kanal keagenan menjadi fokus awal karena AXA Financial Indonesia telah memiliki jaringan dan pengalaman dalam distribusi berbasis agen. Namun, perusahaan tidak menutup kemungkinan mengembangkan kanal lain seiring dengan pertumbuhan bisnis AXA Sharia Life Insurance.

Bukit mengatakan perusahaan berpeluang menjalin kerja sama bancassurance dengan bank lain serta membangun kemitraan dengan berbagai ekosistem syariah.

“Tapi tidak tertutup kemungkinan di kemudian hari ada partnership, ada bancassurance dengan bank yang lain, kemudian juga ada partnership dengan ekosistem syariah yang lain,” ujarnya.

|Baca juga: AXA Sharia Life Insurance Resmi Didirikan, Bidik Pasar Menengah hingga Gen Z!

Dia menilai kolaborasi dengan ekosistem syariah menjadi bagian penting dalam memperluas pasar asuransi syariah. Karena itu, selain mengoptimalkan kanal keagenan, AXA Sharia Life Insurance akan membuka ruang untuk kerja sama dengan berbagai pihak dalam ekosistem tersebut.

|Baca juga: Citi: Likuiditas Jadi Fokus Utama di Tengah Disrupsi Rantai Pasok Global yang Berkelanjutan

Dari sisi kesiapan tenaga pemasar, Bukit mengatakan, AXA saat ini telah memiliki lebih dari 1.000 agen yang mengantongi lisensi untuk memasarkan produk asuransi syariah.

Jumlah tersebut, menurut dia, masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah tenaga pemasar untuk bisnis konvensional. Namun, dia melihat perkembangan sertifikasi agen syariah dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Memang masih sangat sedikit ya dibandingkan dengan yang konvensional, tapi progressnya sudah sangat luar biasa di dua tahun terakhir,” ujarnya.

Bukit mengatakan penguatan jumlah agen berlisensi syariah juga diperlukan untuk mendukung ekspansi bisnis setelah pemisahan unit usaha syariah menjadi perusahaan tersendiri. Pengembangan tenaga pemasar tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat distribusi produk asuransi syariah.

Dia juga menyinggung program yang dijalankan asosiasi industri untuk mendorong peningkatan lisensi syariah bagi tenaga keagenan. Salah satunya melalui program pendaftaran lisensi syariah dengan biaya yang lebih rendah, dari Rp250.000 menjadi Rp100.000.

Menurut Bukit, kemudahan tersebut perlu dioptimalkan untuk memperluas jumlah tenaga pemasar yang memiliki kompetensi dan lisensi syariah. “Ini adalah untuk mendukung terciptanya suatu ekonomi syariah khususnya di asuransi untuk mendukung program spin-off yang dicanangkan oleh OJK,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AXA Sharia Life Insurance Resmi Didirikan, Bidik Pasar Menengah hingga Gen Z!

Member Login

or