1
1

Digit Life Luncurkan Produk Dana Pensiun, Tawarkan Pendapatan Tetap hingga Berbasis Pasar

Ilustrasi. | Foto: kstudio/Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Go Digit Life Insurance resmi masuk ke bisnis dana pensiun di India dengan meluncurkan Digit Life Pension Plan. Produk ini menawarkan dua pilihan skema pembayaran dana pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah saat memasuki masa pensiun.

Melansir Asia Insurance Review, Senin, 20 Juli 2026, peluncuran ini menghadirkan dua produk, yakni Digit Sukoon dan Digit Boss. Keduanya dapat diakses oleh nasabah individu maupun kelompok melalui situs resmi dan aplikasi seluler perusahaan.

Digit Sukoon menawarkan manfaat dana pensiun dengan pembayaran tetap yang dijamin seumur hidup. Sementara itu, Digit Boss menggabungkan pendapatan tetap dengan pendapatan yang nilainya mengikuti kinerja indeks saham Nifty 50.

Melalui Digit Boss, nasabah dapat menentukan porsi pendapatan tetap sejak awal, yaitu sebesar 60 persen, 70 persen, atau 80 persen. Sisanya akan mengikuti pergerakan pasar sehingga berpotensi memberikan imbal hasil yang lebih tinggi.

|Baca juga: Indika (INDY) Buka Suara soal Rumor Divestasi Kideco, Ini Penjelasannya!

Go Digit Life Insurance menyebut produk ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan di masa pensiun, mulai dari usia harapan hidup yang semakin panjang, inflasi, kenaikan biaya kesehatan, hingga perlindungan finansial bagi pasangan.

Selain itu, produk dana pensiun ini juga menawarkan fleksibilitas. Nasabah dapat memilih mulai menerima manfaat pensiun secara langsung atau menundanya hingga 15 tahun.

Pilihan pembayaran premi juga dibuat beragam, mulai dari sekali bayar, pembayaran dalam jangka waktu tertentu, hingga pembayaran rutin. Sementara manfaat pensiun dapat diterima setiap bulan, tiga bulan, enam bulan, atau setahun sekali.

|Baca juga: Kantongi Dana SAL Rp38 Triliun, Bos BTN (BBTN) Bilang Pengembalian Bertahap Sedang Disiapkan

Produk ini tersedia untuk perlindungan satu orang maupun pasangan. Perusahaan juga memberikan fitur pembebasan premi untuk polis pasangan yang memenuhi syarat, serta pengembalian 100 persen premi yang telah dibayarkan apabila peserta, atau peserta kedua pada polis pasangan, meninggal dunia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PT Asuransi Ramayana Tbk Bertahan di 10 Besar
Next Post PT China Taiping Insurance Indonesia Pangsa Pasar Membesar

Member Login

or