Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kanal digital sebagai salah satu pendorong penting bagi pertumbuhan industri perasuransian ke depan, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan meningkatnya adopsi teknologi dan penggunaan digital oleh generasi muda memberikan peluang bagi perusahaan asuransi menghadirkan proses pemasaran, pembelian polis, hingga layanan klaim yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
|Baca juga: Allianz Research Sebut Potensi Pasar Asuransi Indonesia Masih Sangat Besar
|Baca juga: Allianz: Menjaga Keterjangkauan Premi Penting untuk Perlindungan Jangka Panjang
“Selain mendorong pertumbuhan premi, digitalisasi juga berpotensi meningkatkan inklusi asuransi dan memperkuat literasi keuangan masyarakat,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menambahkan produk yang dinilai paling sesuai untuk dipasarkan melalui kanal digital umumnya adalah produk yang sederhana, mudah dipahami, dan memiliki proses underwriting yang relatif cepat, seperti asuransi kesehatan, kecelakaan diri, perjalanan, kendaraan bermotor, serta produk-produk mikroasuransi.
“Ke depan, OJK mendorong industri untuk terus melakukan inovasi produk dan layanan digital dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen, transparansi informasi, keamanan data, serta tata kelola yang baik agar pertumbuhan kanal digital dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” tukasnya.
View this post on Instagram
Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05 persen yoy.
|Baca juga: Allianz Research: Permintaan Asuransi Kesehatan Melonjak di Tengah Kenaikan Biaya Medis
|Baca juga: Allianz Sebut Fragmentasi Berpotensi Jadi Cuan Baru bagi Industri Asuransi
Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, atau tumbuh 0,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy dengan nilai Rp76,79 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 5,03 persen yoy dengan nilai Rp62,76 triliun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

