1
1

Klaim JKN Tembus 108,72%, BPJS Wanti-wanti Ketahanan Dana

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. | Foto: BPJS Kesehatan

Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengungkapkan rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 108,72 persen hingga April 2026. Angka tersebut menunjukkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tekanan terhadap Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih cukup tinggi.

|Baca juga: SCGC Lepas Sebagian Kepemilikan, Saham Publik Chandra Asri (TPIA) Melonjak Jadi 25,7%

|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia

“Terkait dengan tantangan ketahanan dana jaminan sosial, kami sampaikan bahwa secara historis sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100 persen,” kata Prihati, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Ia menjelaskan rasio klaim sempat membaik pada 2019. Namun, tren kenaikan kembali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. “Setelah sempat membaik pada 2019, pada 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72 persen,” ujarnya.

|Baca juga: Alfamidi Buka Suara soal Dampak Ekspansi Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

|Baca juga: Manajemen Telkom (TLKM) Angkat Bicara terkait Komisaris Jadi Tersangka KPK

|Baca juga: Direktur Ritel KB Bank (BBKP) Mundur, Ada Apa?

Data BPJS menunjukkan beban pelayanan kesehatan hingga April 2026 mencapai Rp65,03 triliun. Sementara pendapatan iuran tercatat sebesar Rp59,8 triliun. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program.

Meski demikian, kondisi keuangan JKN masih tergolong sehat dengan aset neto setara 1,54 bulan klaim per Mei 2026. “Apabila tren tersebut berlanjut maka akan memberikan tekanan yang semakin besar terhadap kesehatan dana jaminan sosial kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BPJS Kesehatan Sebut Perpres JKN Baru Berpotensi Tambah Beban hingga Rp35 Triliun
Next Post Rogoh Rp201,98 Miliar, OCBC (NISP) Caplok 20% Saham Great Eastern Life Indónesia!

Member Login

or