1
1

Rogoh Rp201,98 Miliar, OCBC (NISP) Caplok 20% Saham Great Eastern Life Indónesia!

OCBC Tower. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC pada 8 Juni 2026 menandatangani perjanjian terkait pembelian 20,00 persen saham PT Great Eastern Life Indónesia (GELI) dari The Great Eastern Life Assurance Company Limited (GEL).

Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja menyatakan penyelesaian rencana transaksi akan bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan, sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam perjanjian, dan perolehan persetujuan dari regulator atas pengambilalihan saham GELI oleh perseroan.

|Baca juga: IHSG Diramal Lanjutkan Penguatan, BNI Sekuritas Sarankan 6 Saham Pilihan Berikut

“Setelah perseroan memperoleh persetujuan regulator, perseroan akan mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan rencana transaksi,” kata Parwati, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu, 10 Juni 2026.

Perseroan melaksanakan rencana transaksi untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (POJK PIKK).

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Parwati menjelaskan pengambilalihan atas GELI oleh perseroan dilakukan dalam rangka pembentukan Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia, di mana perseroan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional (PIKK) dan GELI sebagai anggota konglomerasi keuangan.

|Baca juga: Klaim Terus Membengkak, Aset BPJS Kesehatan Susut Jadi Rp25,4 Triliun!

|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Penyesuaian Iuran JKN untuk Jaga Keberlanjutan Program

Rencana transaksi ini dikecualikan dari peraturan OJK di bidang pasar modal, sesuai dengan Pasal 89 POJK PIKK yang menyebutkan: Dalam pelaksanaan restrukturisasi kepemilikan dan/atau pengalihan saham untuk memenuhi ketentuan sebagai PIKK dan konglomerasi keuangan, dikecualikan dari peraturan OJK di bidang pasar modal.

Ia menambahkan walau perseroan tidak diharuskan menunjuk penilai independen, namun perseroan berinisiatif menunjuk penilai independen untuk melakukan penilaian terhadap transaksi ini. Hal tersebut merupakan komitmen perseroan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha dan aktivitasnya.

“Nilai atas rencana transaksi adalah Rp201,980 miliar. Sumber dana untuk rencana transaksi tersebut berasal dari dana internal perseroan,” ucapnya.

|Baca juga: Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management: Dari Sampah Organik Jadi Produk Bernilai

|Baca juga: Tarif JKN Bakal Berubah, Pembayaran Rumah Sakit Tak Lagi Berdasarkan Kelas?

Setelah penyelesaian rencana transaksi, Parwati menambahkan, perseroan akan secara langsung memiliki 20,00 persen saham GELI termasuk satu lembar saham preferen yang memberi hak pengendalian bagi perseroan terhadap GELI.

“Dengan demikian, perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali pada GELI, di mana perseroan berperan sebagai PIKK; dan GELI sebagai anggota konglomerasi keuangan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klaim JKN Tembus 108,72%, BPJS Wanti-wanti Ketahanan Dana
Next Post Purbaya Beberkan Indikator Asumsi Makro Fiskal 2027, Pede Ekonomi RI Tumbuh 6,5%

Member Login

or