Media Asuransi, JAKARTA– CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan, berdasarkan tren klaim Generali Indonesia, klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 32.35% dari sisi jumlah kasus, dan sebesar 34.16% dari sisi nominal klaim. Beberapa jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke.
“Tidak dapat dipungkiri, penyakit kritis membutuhkan perawatan intensif dan jangka panjang serta biaya yang tidak sedikit. Studi biaya kanker di wilayah ASEAN mengungkapkan bahwa terdapat insiden keuangan bagi pasien kanker setelah 12 bulan dimana pengeluaran perawatan kesehatan sudah melebihi 30% dari pendapatan rumah tangga. Untuk itu, asuransi terhadap penyakit kritis merupakan faktor penting yang harus diperhatikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat, 2 Februari 2024.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) angka kejadian penyakit kritis di Indonesia semakin meningkat. Ada 10 penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di Indonesia ditempati oleh deretan penyakit kritis yakni stroke, jantung, diabetes, tuberculosis (TBC), sirosis hati, paru-paru kronis, diare, hipertensi, infeksi saluran pernapasan, dan neonatal.
|Baca juga: Generali Ambil Alih Penuh GCI Maksimalkan Ekspansi ke Pasar China
Bahkan data terbaru BPJS tahun ini menyebutkan 8 penyakit yang paling menghabiskan biaya hingga puluhan triliun juga mencakup penyakit kritis yang sama yakni jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, leukemia, dan sirosis hati.
Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa penyakit kritis yang termasuk dalam kategori penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi tantangan di Indonesia yang angkanya terus meningkat sejak 2010. Pola asuh, pola gerak dan pola makan seperti tinggi kalori, rendah serat, tinggi garam, tinggi gula dan tinggi lemak yang diikuti gaya hidup sedentary, memilih makanan junk food/siap saji, ditambah dengan kurangnya aktivitas fisik, stress dan kurangnya istirahat menjadi penyebab seseorang bisa terjangkit penyakit ini.
Saat ini, lanjut Edy, kebanyakan produk asuransi yang beredar di pasaran berfokus pada jumlah penyakit kritis tertentu, sedangkan sesuai fakta di atas jumlah dari penyakit tersebut terus berubah, bertambah seiring dengan waktu.
“Saat ini pertanyaannya adalah apakah produk asuransi penyakit kritis yang kita miliki saat ini masih relevan? Bagaimana jika sewaktu-waktu kita terdiagnosis penyakit kritis, tetapi tidak dapat melakukan klaim? Alasannya, karena kategori penyakit tersebut tidak termasuk dalam daftar penyakit yang tercantum dalam polis,” ujar Edy.
|Baca juga: Generali Indonesia Luncurkan JANE Fitur Inovatif Asisten Berbasis AI
Menurutnya, perubahan pada produk asuransi penyakit kritis harus selaras dengan perkembangan penyakit dan dunia medis, sehingga sesuai dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, manakah yang saat ini lebih dibutuhkan? Proteksi berdasarkan daftar jenis penyakit kritis yang ada saat ini, atau proteksi penyakit kritis yang lebih fokus kepada intinya, misalnya proteksi terhadap sistem organ, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih luas atas semua risiko penyakit kritis dari organ tubuh kita, tanpa mengacu pada daftar penyakit tertentu. Tentunya, semakin luas dan lengkap proteksi penyakit kritis, akan semakin memberikan ketenangan, sehingga saat harus menghadapi penyakit tersebut bisa fokus pada penyembuhan, tanpa perlu khawatir terkait biaya.
Di tengah tantangan penyakit kritis yang dihadapi, dunia juga seakan masih terus dikejutkan dengan beberapa penyakit baru yang muncul dan menarik perhatian banyak orang. Penyakit ini disebut emerging infectious disease (EIDs) yang menjadi kekhawatiran dalam kesehatan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kematian pada manusia dalam jumlah besar. Penyakit baru muncul tiap tahun dan berpotensi jadi penyakit kritis. Secara global, WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan mencapai 68.000 jenis. Sebanyak 6.172 jenis merupakan penyakit langka.
Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News