1
1

Nasabah Wajib Pahami Ketentuan Polis, Bukan Sekadar Premi dan Manfaat!

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/Vlad Deep from Unsplash

Media Asuransi, JAKARTA – Allianz Life Syariah menyatakan memahami produk asuransi perlu berjalan beriringan dengan kepemilikannya. Bagi pemegang polis asuransi kesehatan, misalnya, pemahaman tidak hanya sebatas mengetahui besaran premi atau manfaat utama.

“Tetapi juga mencakup ketentuan, batasan, hingga kondisi yang dapat memengaruhi manfaat ketika polis digunakan,” kata Head of Product Marketing & Development Allianz Life Syariah Rina Triana, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 9 September 2026.

Pemahaman tersebut juga perlu diperbarui seiring perubahan kondisi nasabah. Status keluarga, jumlah tanggungan, kondisi finansial, hingga kebutuhan kesehatan dapat berubah dari waktu ke waktu.

Artinya, polis yang dibeli ketika masih lajang, misalnya, belum tentu memberikan perlindungan yang cukup setelah menikah atau memiliki anak. “Memiliki asuransi kesehatan adalah bentuk komitmen jangka panjang, namun perlindungan yang efektif adalah perlindungan yang selalu relevan dengan fase kehidupan nasabah,” ujarnya.

|Baca juga: Pemerintah Siapkan Rekening Bank untuk Perluas Akses Keuangan Masyarakat

|Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan Hadapi Ancaman El Nino

Ia menambahkan kebutuhan perlindungan seseorang tentu akan berkembang seiring perubahan usia, status keluarga, maupun kondisi finansial. Melakukan peninjauan polis secara berkala membantu nasabah memahami kembali cakupan, ketentuan, serta potensi gap perlindungan yang mungkin muncul.

“Sehingga perlindungan yang dimiliki benar-benar dapat berfungsi secara optimal saat dibutuhkan,” ujar Rina.

Karena itu, review polis tidak harus menunggu ketika nasabah akan mengajukan klaim. Perubahan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menikah, memiliki anak, bertambahnya tanggungan, perubahan penghasilan, dan kebutuhan kesehatan, menjadi momentum untuk kembali melihat apakah perlindungan yang dimiliki masih sesuai.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bencana Alam Bikin Penerbangan Terganggu, Begini Prospek Asuransi Perjalanan Kata OJK!
Next Post Ini Jurus Pemerintah untuk Naikkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang Masih Tertinggal

Member Login

or