1
1

Perampingan BUMN Jadi 300 Perusahaan untuk Efisiensi dan Daya Saing

Gedung Kementerian BUMN. | Foto: BUMN

Media Asuransi, JAKARTA – Agenda perampingan BUMN menjadi sekitar 300 perusahaan dari sekitar 1.077 perusahaan dinilai sebagai strategi untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan efisiensi korporasi negara. Meski berpotensi menghasilkan penghematan yang signifikan, proses konsolidasi harus disertai tata kelola dan integrasi yang matang agar mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyikapi adanya rencana dari Danantara Indonesia untuk melakukan perampingan BUMN. Ia meyakini, agenda streamlining BUMN ini merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara.

|Baca juga: Bos Komisi XI Minta 4 BUMN Tekankan Akuntabilitas Usai Evaluasi PMN 2025

Meski begitu, Toto mengingatkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan menciptakan nilai tambah (value creation). Usaha ini diperlukan supaya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah perusahaan.

Penggabungan perusahaan-perusahaan sejenis, kata Toto, memungkinkan penurunan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas pendukung secara bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan. “Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat,’’ katanya dalam keterangan resmi, Senin, 13 Juli 2026.

|Baca juga: Tenang, OJK Bilang Konsolidasi Asuransi BUMN Tak Kurangi Serapan Tenaga Aktuaris

Toto mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tidak dapat diukur hanya dari efisiensi jangka pendek. Menurutnya, aspek paling krusial adalah memastikan proses penggabungan benar-benar mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.

Ia mencontohkan, sejumlah kasus konsolidasi pada masa lalu justru menghasilkan penurunan nilai perusahaan atau value destroying karena proses integrasi pasca-merger tidak berjalan optimal. Untuk itu, tahapan persiapan seperti due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration harus dilakukan secara komprehensif.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BSI (BRIS) Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Global
Next Post IHSG Sesi I Menguat Tipis

Member Login

or