Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk terus memperkuat pengawasan terhadap praktik fraud dan overutilisasi layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis yang membebani industri asuransi kesehatan.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono mengatakan pengendalian terhadap potensi penyimpangan dalam pemanfaatan layanan kesehatan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis asuransi tanpa mengurangi manfaat perlindungan bagi peserta maupun mempersulit proses klaim.
|Baca juga: Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Menurut dia, pengawasan tersebut perlu didukung oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Jadi seperti tadi kami sampaikan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem yang efisien ini menjadi sangat penting,” kata Sumarjono, dalam Webinar OJK Institue, Kamis, 25 Juni 2026.
OJK menilai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengendalikan lonjakan klaim adalah penerapan Utilization Review (UR). Mekanisme tersebut berfungsi untuk memastikan layanan kesehatan dimanfaatkan secara tepat, sekaligus mendeteksi potensi penyalahgunaan yang dapat meningkatkan biaya klaim.
Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, praktik fraud maupun penggunaan layanan kesehatan yang berlebihan dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap kinerja perusahaan asuransi. Karena itu, pengawasan terhadap pola klaim dan pemanfaatan layanan kesehatan menjadi semakin krusial.
View this post on Instagram
“Ini sangat penting Bapak-Ibu, kalau ada orang yang mencoba untuk melakukan atau pihak tertentu untuk melakukan fraud, over utilization, dan lain sebagainya. Ini UR itu akan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, OJK juga mendorong perusahaan asuransi menerapkan manajemen risiko yang lebih baik melalui penetapan premi yang akurat dan proses underwriting yang disiplin.
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Siap Terus Dampingi Nasabah di Tengah Volatilitas Pasar
|Baca juga: BUKA Genjot Ekspansi di Segmen Mitra, Ritel, Gaming, dan Investasi
Langkah tersebut dinilai dapat membantu perusahaan mengantisipasi kenaikan biaya kesehatan sekaligus menjaga keseimbangan antara daya saing dan kesehatan keuangan.
Menurut Sumarjono, premi perlu ditetapkan secara tepat berdasarkan profil risiko peserta, sementara proses underwriting harus dilakukan secara cermat agar kualitas portofolio bisnis tetap terjaga. Dengan demikian, perusahaan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi tekanan klaim yang terus meningkat.
|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Dilibatkan dalam Kajian Danantara soal Merger Asuransi BUMN
|Baca juga: Beban Klaim JKN Melonjak hingga Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan Soroti Tren Inflasi Medis
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga dipandang dapat mendukung upaya pengawasan dan efisiensi industri. Digitalisasi memungkinkan perusahaan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi pengelolaan klaim, serta memperkuat deteksi terhadap potensi penyimpangan.
Teknologi seperti kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dinilai dapat membantu perusahaan melakukan verifikasi klaim secara lebih cepat dan efektif, sekaligus menekan biaya operasional.
|Baca juga: Beban Klaim JKN Melonjak hingga Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan Soroti Tren Inflasi Medis
|Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tarif JKN ke Asuransi Tambahan Dibatasi Maksimal 250% dalam Skema KAPJ
“Dan terakhir tentunya bagaimana bisa lebih efisien, tadi juga disinggung digitalisasi, kemudian menggunakan AI untuk verifikasi klaim dan lain sebagainya supaya kita tidak lengah. Dan ini tentu akan membuat kita biaya operasionalnya menjadi lebih ringan,” tutup Sumarjono.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

