Media Asuransi, JAKARTA – Analis Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan Pertama BPJS Kesehatan Inka Chaditiany mengungkapkan beban penjaminan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami kenaikan signifikan sejak 2021 hingga 2025.
Ia menyebut tren ini menjadi bukti nyata industri asuransi, baik komersial maupun sosial, menghadapi tantangan yang sama akibat inflasi kesehatan yang terus meningkat.
|Baca juga: OJK Beri Waktu Perbaikan bagi 8 Pindar dalam Pengawasan Khusus
|Baca juga: APKAI Nilai Merger Asuransi Bisa Jaga Keberlanjutan Pembayaran Jasa Loss Adjuster
“Ini kita lihat dari tahun ke tahun tidak mungkin turun ya biaya pelayanan kesehatan itu selalu meningkat gitu ya,” kata Inka, dalam webinar yang diselenggarakan Indonesia Re, Rabu, 24 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, beban penjaminan JKN tercatat sebesar Rp90,3 triliun pada 2021. Angka tersebut melonjak menjadi Rp191,3 triliun pada 2025, atau lebih dari dua kali lipat dalam kurun empat tahun.
View this post on Instagram
Inka menyebut tingginya beban itu turut dipengaruhi oleh tingginya volume pemanfaatan layanan oleh peserta JKN setiap tahunnya. “Rata-rata pemanfaatan per tahun itu sekitar 725,3 juta kunjungan dengan rata-rata kunjungan per harinya itu 2 juta kunjungan per hari,” ujarnya.
|Baca juga: Harga Saham Dinilai Undervalued, BTN (BBTN) Kaji Buyback untuk Program Karyawan
|Baca juga: Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh Cuma 5% di 2026, Industri Asuransi Mulai Deg-degan?
Ia menambahkan besarnya beban klaim tersebut sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia atas perlindungan kesehatan. “Beban ini tentunya akan mencerminkan betapa besarnya kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia gitu ya atas pelayanan kesehatan,” kata dia.
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Siap Hadapi Kenaikan BI-Rate, Fundamental Keuangan Dipastikan Tetap Stabil
|Baca juga: Time to Diversify! DBS Ungkap Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Tren kenaikan beban klaim ini, lanjut Inka, menjadi alasan pentingnya sinergi antara JKN dengan asuransi kesehatan tambahan di tengah lonjakan kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

