1
1

OJK: Musim Haji 2026 Jadi Peluang Besar bagi Industri Asuransi RI

Ilustrasi. | Foto: pikisuperstar/Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penetapan awal pemberangkatan jemaah haji Indonesia mulai April 2026 menjadi sentimen positif bagi kinerja asuransi perjalanan dan kecelakaan diri. Industri asuransi diharapkan bisa mengambil peluang dari hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan.

“Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 27 April 2026.

|Baca juga: Permintaan Asuransi Diyakini Naik saat Mudik Lebaran, Begini Kata OJK

|Baca juga: Bos OJK Blak-blakan Ungkap Alasan Sempurnakan Aturan terkait PAYDI

Saat ini, lanjutnya, produk perlindungan untuk haji dan umrah telah tersedia, baik dari asuransi umum maupun asuransi jiwa berbasis syariah, meskipun jumlah penyedia masih relatif terbatas.

“OJK melihat peluang pengembangan pasar pada segmen ini masih terbuka luas, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan ibadah,” tuturnya.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Elmie A. Najas menyampaikan Allianz Syariah dengan prinsip syariah sebagai fondasinya berkomitmen untuk menyediakan solusi yang lebih relevan, inklusif, dan mampu mendampingi keluarga Indonesia di berbagai tahap kehidupan.

“Kami ingin memastikan setiap langkah perlindungan yang diambil nasabah memberikan ketenangan jangka panjang, sekaligus membuka ruang berbagi kebaikan penuh keyakinan untuk nilai yang bermakna,” kata Elmie.

|Baca juga: Bukan Soal Duit, Ini Alasan Bank Masih Ogah Kasih Kredit ke UMKM

|Baca juga: Prudential Indonesia Andalkan Digitalisasi untuk Percepat Proses Klaim Nasabah

Hal itu yang membuat Allianz Syariah menjalin kerja sama dengan Maybank Indonesia dengan menghadirkan solusi perlindungan jiwa berbasis syariah yang mengintegrasikan proteksi hingga 100 tahun, potensi pertumbuhan investasi, serta fitur wakaf dan sedekah dalam satu produk melalui MyProtection Amanah.

MyProtection Amanah merupakan solusi perlindungan jiwa berbasis syariah yang mengintegrasikan proteksi hingga 100 tahun, potensi pertumbuhan investasi, serta fitur wakaf dan sedekah dalam satu produk. “(Hal itu) untuk mendukung perencanaan keuangan jangka panjang masyarakat Indonesia,” katanya.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan embarkasi menjadi ruang pertama di mana kehadiran negara dapat dirasakan oleh jemaah haji, sehingga dibutuhkan pelayanan terbaik dari para petugas.

|Baca juga: Porsi Kredit UMKM Masih Mini, DPR Bongkar Biang Keroknya!

 |Baca juga: Tak Cuma Jamin Kredit, OJK Dorong Industri Penjaminan Garap Peluang Baru dari KUR hingga Digitalisasi

Hal ini disampaikan saat Irfan melantik secara resmi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya. Menhaj menekankan pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada jemaah haji harus mengedepankan inklusifitas, terutama kepada jemaah kelompok rentan.

“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj.

‎Dalam arahannya, Menhaj menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan amanah yang harus dijalankan dengan kesungguhan. ‎“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” pungkas Menhaj.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Rombak Jajaran Direksi, Kini Fokus Dorong Bisnis Asuransi Perjalanan!
Next Post Jumlah Investor Tembus 24,74 Juta, OJK Tekankan Pentingnya Literasi agar Tidak Salah Investasi

Member Login

or