1
1

Jumlah Investor Tembus 24,74 Juta, OJK Tekankan Pentingnya Literasi agar Tidak Salah Investasi

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana dan Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 27 April 2026. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pesatnya pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang telah mencapai 24,74 juta per Maret 2026. Di tengah peningkatan tersebut, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak investasi ilegal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan investor merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, otoritas, dan seluruh pelaku industri pasar modal.

|Baca juga: OJK Soroti Prospek Cerah Asuransi Kendaraan Listrik di Indonesia

|Baca juga: OJK: Musim Haji 2026 Jadi Peluang Besar bagi Industri Asuransi RI

“Dalam hal ini kita patut bersyukur, jumlah investor pasar modal Indonesia terus tumbuh pada angka yang sangat signifikan yaitu 24,74 juta (per Maret 2026),” ujar Friderica, dalam Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana dan Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

“Ini merupakan hasil kerja sama, kerja keras dari Bapak-Ibu semua, dari pemerintah dukungannya, dari SRO, dan juga dari OJK dan juga seluruh pelaku pasar di Indonesia,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dari total investor tersebut, investor reksa dana mendominasi dengan jumlah mencapai 23,49 juta atau tumbuh 22,43 persen dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya.

Mayoritas investor juga berasal dari dalam negeri dengan porsi sebesar 99,82 persen. Selain itu, lebih dari separuh investor pasar modal saat ini berasal dari kelompok usia muda. Sebanyak 54,71 persen investor tercatat berusia di bawah 30 tahun.

|Baca juga: Isu Merger dengan MUFG Menyeruak, Begini Penjelasan Resmi Bank Danamon (BDMN)!

|Baca juga: APRDI Sebut Ruang Tumbuh Reksa Dana Masih Sangat Besar, Ini Alasannya!

Namun demikian, OJK menilai pertumbuhan yang pesat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Tanpa literasi yang kuat, peningkatan jumlah investor berpotensi diikuti maraknya penipuan berkedok investasi.

Friderica menegaskan masyarakat perlu memahami prinsip dasar sebelum berinvestasi agar tidak mudah tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal. “Makanya kita selalu dorong mereka untuk masuk kepada investasi yang benar dengan pemahaman 2L yaitu Legal dan Logis,” jelasnya.

OJK juga mendorong pelaku industri, khususnya manajer investasi, untuk lebih memahami kebutuhan investor yang beragam agar produk yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik masing-masing segmen masyarakat.

|Baca juga: CASA Melonjak 40,6%, SMBC Indonesia Cetak Kinerja Solid di Awal 2026

Di sisi lain, komunikasi aktif antara pelaku industri dan masyarakat dinilai penting, terutama dalam memberikan edukasi yang berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab kepada investor. Friderica menambahkan pembentukan budaya investasi perlu dilakukan melalui kebiasaan berinvestasi secara rutin dan terencana.

“Mekanisme Systematic Investment Plan yang melekat di PINTAR ini adalah langkah awal membangun budaya investasi. Kita selalu mengajarkan kepada masyarakat jangan menunggu banyak untuk investasi, tapi harus teratur, rutin, dan berkala untuk berinvestasi menyiapkan masa depan melalui Systematic Investment Plan ini,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Musim Haji 2026 Jadi Peluang Besar bagi Industri Asuransi RI
Next Post Disindir Purbaya, Pendalaman Pasar Modal RI Dinilai Belum Kunjung Terwujud

Member Login

or