Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengingatkan pentingnya sinergi antara peningkatan literasi dan perluasan inklusi keuangan syariah. Masyarakat tidak hanya perlu memahami karakteristik produk dan layanan keuangan syariah, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.
“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026, 20 Agustus 2026. Acara ini mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”, diselenggarakan di Kota Kasablanka, Jakarta, 20-23 Agustus 2026.
EKSiS 2026 menjadi wadah kolaborasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, edukasi, serta produk dan layanan keuangan syariah. Menurut Dicky, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
|Baca juga: SIEF 2026 Dorong Penguatan SDM dan Inovasi Industri Asuransi Syariah
Dalam kesempatan itu dia menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah tidak semata-mata berkaitan dengan transaksi, tetapi juga bagaimana membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemasyarakatan. “Industri keuangan syariah harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tuturnya.
Dicky menjelaskan bahwa keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan eksistensi dan daya saing di tingkat global. Total aset keuangan syariah per Juni 2026 sebesar Rp3.250,22 triliun. Pada periode yang sama, pertumbuhan pembiayaan syariah sebesar 11,3 persen year on year (yoy).Sejalan dengan perkembangan tersebut, industri keuangan syariah nasional juga terus bertumbuh dan berperan dalam mendukung perekonomian.
|Baca juga: SIEF 2026 Jadi Titik Balik Industri Asuransi Syariah dan Resmikan Logo Baru
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa EKSiS dapat menjadi jembatan dari pengetahuan menuju pemahaman, dari pemahaman menuju pilihan, dan dari pilihan menuju keyakinan bahwa produk keuangan syariah merupakan pilihan yang berkualitas serta dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi riil, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan EKSiS menjadi semakin relevan sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. “Potensi masyarakat yang paham, angkanya lebih besar. Terlihat dari angka literasi keuangan syariah yang lebih tinggi dibandingkan dengan angka inklusi keuangan syariahnya,” katanya.
Ditambahkan bahwa OJK tidak hanya mendorong literasi, namun juga mendorong inklusi. Kalau menggunakan syariah, akan lebih meaningfull. Keuangan syariah esensinya adalah melindungi masyarakat.
“Industri keuangan harus tumbuh dengan manfaat yang semakin luas, tumbuh dengan kualitas produk dan layanan yang punya values. Aset dan angka itu penting, tapi impact jauh lebih penting. Inklusi bukan sekadar memperluas akses namun harus meaningfull,” tegas Dicky.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

