1
1

Tok! BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026. Selain itu, suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6,00 persen.

Gubernur Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah dan sebagai upaya menjaga inflasi tetap terkendali pada 2026 dan 2027.

|Baca juga: Deadline Spin-Off Unit Syariah Kian Dekat, OJK Minta Industri Asuransi Segera Berbenah

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” kata Perry, dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menuturkan kenaikan suku bunga juga menjadi langkah pre-emptive agar inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan fokus BI menjaga stabilitas ekonomi nasional.

|Baca juga: Jelang Iduladha, Berikut Cara Menabung Kurban agar Lebih Tenang

|Baca juga: Dihantui Ketidakpastian Global, Mirae Asset Sekuritas Ramal BI Rate Dipertahankan di 4,75%

“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Perry menjelaskan kebijakan moneter BI saat ini difokuskan pada stabilitas atau pro stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

|Baca juga: Bos OJK Wanti-wanti Lonjakan NPL Properti Berpotensi Hantam Kinerja Asuransi Kredit

|Baca juga: IIS Ungkap Tantangan Baru Asuransi Syariah di Tengah Gejolak Geopolitik Global

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” tutup Perry.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Deadline Spin-Off Unit Syariah Kian Dekat, OJK Minta Industri Asuransi Segera Berbenah
Next Post Bank Saqu Kenalkan Footgolf Lewat Sunrise Society Vol. 5

Member Login

or