Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan asuransi di Korea Selatan (Korsel) tengah menghadapi krisis pajak yang signifikan tahun ini akibat adopsi standar akuntansi baru, IFRS 17. Potensi kewajiban pajak mereka melonjak dalam waktu dua tahun sejak implementasi IFRS 17, demikian dilaporkan oleh Business Korea.
Dilansir dari laman Insurance Asia, Senin, 20 Mei 2024, sejak penerapan IFRS 17, terjadi lonjakan besar dalam cadangan penyerahan tunai yang diakui sebagai beban tahunan. Hal ini memicu diskusi tentang perlunya revisi tingkat akumulasi cadangan.
Meskipun cadangan penyerahan tunai sebelumnya dibebaskan dari pajak karena merupakan kewajiban yang harus dikembalikan kepada pemegang polis setelah penghentian kontrak, namun peningkatan mendadak dalam cadangan ini memicu seruan untuk penyesuaian regulasi.
Layanan Pajak Nasional telah memulai investigasi untuk mengetahui mengapa pendapatan pajak korporasi tidak meningkat secara proporsional, meskipun perusahaan asuransi melaporkan keuntungan bersih tertinggi setelah penerapan IFRS 17. Tahun lalu, perusahaan asuransi mencatatkan keuntungan bersih sebesar KRW13 triliun di tahun pertama penerapan IFRS 17.
|Baca juga:Â Perdagangan Pagi di Awal Pekan: IHSG Menguat, Rupiah Melemah Tipis
Peningkatan signifikan dalam cadangan penyerahan tunai disebut sebagai salah satu alasan perbedaan pertumbuhan pendapatan pajak dibandingkan dengan keuntungan bersih. Cadangan ini, yang dialokasikan untuk mengembalikan dana kepada pemegang polis setelah penghentian kontrak, secara tradisional dikecualikan dari pajak.
Mengamandemen undang-undang pajak untuk mengatasi masalah ini sangat menantang, sehingga otoritas keuangan mempertimbangkan untuk merevisi regulasi pengawasan guna menurunkan tingkat akumulasi cadangan. Namun, langkah ini dapat melemahkan prinsip perlindungan terhadap pemegang polis.
Regulator kini dihadapkan pada dilema yakni mencari solusi untuk memastikan pendapatan pajak yang adil tanpa mengorbankan perlindungan yang diberikan kepada pemegang polis. Diskusi dan evaluasi terus berlanjut untuk menemukan keseimbangan yang tepat dalam menghadapi tantangan ini.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News