Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah terus memfinalisasi skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini terlihat dari pemerintah yang telah merancang tiga skema pemindahan ASN ke IKN tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
“Alhamdulillah, skema-skema terus dirincikan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas, dalam keterangannya, Selasa, 2 Juli 2024.
Untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, Anas menjelaskan, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibu kota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Menurutnya penapisan kelembagaan ini penting, lantaran hal tersebut akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Anas sebelumnya menyampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lainnya.
|Baca juga: Premi Asuransi di AS Melonjak, Swiss Re Harap Lebih Banyak Aksi Hadapi Risiko Iklim
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuh Anas.
Cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas.
Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar lima persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. “Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas.
Untuk cara yang ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (pemda) di sekitar IKN. “Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh pemda di sekitar IKN,” ujar Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” pungkas Anas.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News