Media Asuransi, JAKARTA – Chief Economist Permata Bank Josua Pardede memperkirakan Bank Indonesia (BI) masih memiliki peluang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan hingga akhir 2026 apabila tekanan eksternal terhadap perekonomian Indonesia meningkat.
Josua memperkirakan BI dapat menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen apabila bank sentral Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan suku bunga sebelum akhir tahun.
“Jadi, skenario saya bukan BI selesai menaikkan bunga, melainkan menahan pada September sambil mempertahankan kesiapan untuk kembali menaikkan pada triwulan IV,” ujar Josua dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Josua, terdapat sejumlah perkembangan yang dapat mendorong BI mengubah arah kebijakan suku bunganya. Salah satunya adalah pelemahan rupiah yang berlangsung tajam dan terus-menerus setelah kenaikan suku bunga AS.
Tekanan juga dapat meningkat apabila arus modal keluar kembali membesar dan mendorong kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Per 18 September 2026, imbal hasil SBN tenor 10 tahun berada di sekitar 7,12 persen, naik sekitar 105 basis poin sejak awal tahun.
|Baca juga: Ekonom Permata Bank Ramal BI-Rate Tetap 5,75% di September 2026
|Baca juga: Capital Market Run 2026 Kembali Digelar, Target 4.000 Peserta
Faktor lainnya berasal dari harga minyak global. Josua mengatakan harga minyak yang bertahan di atas US$100 per barel dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko inflasi melalui kenaikan harga impor.
Apabila ketegangan geopolitik berlangsung lebih panjang dan harga minyak tetap berada di atas US$100 per barel, peluang kenaikan suku bunga tambahan baik di AS maupun Indonesia akan semakin terbuka.
Josua mengatakan kebijakan Bank Sentral AS tetap menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati BI. Perubahan arah suku bunga AS dapat memengaruhi pergerakan mata uang, arus modal, serta harga obligasi di pasar domestik.
Namun, menurut dia, BI tidak harus mengikuti kebijakan Bank Sentral AS secara mekanis. Stabilitas rupiah juga dapat diperkuat melalui intervensi pasar valuta asing dan instrumen moneter lainnya.
“Yang harus dijaga adalah daya tarik aset rupiah, stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi, sementara stabilisasi rupiah dapat diperkuat melalui intervensi pasar valuta asing dan instrumen moneter lainnya,” katanya.
Josua menambahkan BI pada Agustus telah menegaskan penggunaan bauran kebijakan untuk menarik aliran modal, menjaga stabilitas rupiah, serta memperbaiki kondisi likuiditas selain melalui BI-Rate.
Dengan demikian, ruang BI untuk mempertahankan BI-Rate akan semakin terbatas apabila tekanan terhadap rupiah, arus modal, atau inflasi meningkat. Sebaliknya, jika kondisi eksternal relatif terkendali, BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan tingkat suku bunga yang berlaku.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
