Media Asuransi, JAKARTA – Akses terhadap air bersih dan sanitasi layak merupakan hak dasar setiap warga negara. Ketersediaan air bersih dan sanitasi layak juga merupakan salah satu agenda utama dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) ke-6 yang harus dicapai.
|Baca: Kerja Sama FWD Singapura dan Income Insurance Berikan Perlindungan Kendaraan Listrik
“Akselerasi SDGs ke-6 adalah untuk memastikan pemenuhan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua pada 2030. Hal ini harus menjadi kesadaran global dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemimpin politik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Juli 2024.
Pencapaian SGDs ke-6 masih belum ideal, saat ini terdapat sekitar 2,2 miliar orang atau 27 persen populasi dunia masih kekurangan akses air bersih. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan investasi infrastruktur air yang masif mencapai US$6,7 triliun pada 2030 dan meningkat menjadi US$22,6 triliun pada 2050.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Triono Junoasmono mengatakan, Indonesia menginisasi Global Water Fund pada gelaran World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 sebagai salah satu solusi pendanaan dalam mengatasi kelangkaan air global dan mempercepat pencapaian SDG 6.
“Global Water Fund merupakan platform pembiayaan terintegrasi yang sumbernya dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, development financial institutions (DFIs), swasta, organisasi internasional maupun filantropis. Harapannya dengan adanya berbagai sumber pendanaan dapat digunakan untuk initial investment dan untuk rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur sumber daya air yang terdampak bencana,” ujar Triono.
Triono mengatakan saat ini struktur Global Water Fund masih dalam tahap pengembangan. Sebagai pelopor pembentukan Global Water Fund, Indonesia akan melakukan penggalangan dukungan, melakukan political process untuk mendapatkan komitmen dan persetujuan dari seluruh negara.
Transparansi dan efektivitas
Ditambahkan Triono, kunci kesuksesan dari Global Water Fund adalah transparansi dan efektivitas. Kementerian PUPR tengah mengkaji pemisahan struktur Governing Board (Badan Pembina), Secretariat, Technical Advisory Panel dan Trustee (wali amanat). Melalui pemisahan tersebut diharapkan terjadi pembagian kewenangan dan mendorong good corporate governance.
“Harapan kita flow dari dana yang digunakan Global Water Fund dapat dimonitor semua pihak sehingga transparan dan efisien. Kami juga mendorong keterlibatan pihak swasta, selain berkontribusi dalam modal kami harap swasta juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proyek infrastruktur,” ujar Triono.
|Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT
Untuk memastikan keberhasilan implementasi Global Water Fund yang akan di launch pada 11th World Water Forum 2027 di Arab Saudi, pemerintah melaksanakan tiga langkah strategis. Pertama, menetapkan kebijakan dan regulasi. Kedua, melakukan market consultation dan market sounding kepada negara-negara PBB dan DFIs, sektor swasta, organisasi internasional, filantropis dan sebagainya. Ketiga, koordinasi antar kementerian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News