Media Asuransi, JAKARTA – Emas menjadi bagian dari diversifikasi investasi yang berfungsi sebagai penyeimbang di saat aset berisiko sedang tertekan. Demikian dikatakan Head of Investment Specialist Syailendra Capital, Syanne Gracetinne Polii, saat Media Talks Syailendra Capital, Senin, di Jakarta Selatan, 31 Agustus 2026.
|Baca juga: Harga Emas Melemah Usai Simposium Jackson Hole
“Kita gak usah deh all (semua portofolio investasi) in emas. 10 persen saja portfolio-nya dialokasikan ke emas, impact-nya akan berbeda (pada return portofolio investasi),” ujarnya.
Syanne mencontohkan suatu portfolio investasi terdiri dari 60 persen saham, 40 persennya obligasi. Lalu saat itu pasar saham tertekan seperti saat awal wabah Covid 19, demikian pula pasar obligasi ikut tertekan. Namun harga emas mengalami kenaikan 4 persen di kuartal I/2020, saat awal wabah.
“Kalau misal kita 10 persennya saja kita alokasikan ke emas, mulai ada koreksi yang tergerus. Jadi koreksinya semakin kecil begitu,” urainya.
|Baca juga: Tabungan Emas Kembali Dilirik di Tengah Ekonomi Global yang Tak Pasti
Hal ini dikarenakan emas sebagai aset safe haven, pergerakan harganya berbanding terbalik dengan pergerakan harga saham.
Emas bersinar saat ada krisis ekonomi, wabah penyakit, bencana alam atau perang.
Lebih jauh Syanne mengatakan, diversifikasi aset yang sebenarnya itu ketika suatu aset memiliki korelasi yang berbanding terbalik dengan aset lainnya.
“Nah inilah yang kita manfaatkan. Jadi emas itu sifatnya memiliki korelasi yang negatif, baik itu di emas saham maupun obligasi. That’s why emas dijulukinya sebagai portfolio diversifier,” paparnya.
Jadi emas fungsinya bukan menjadi core portfolio, tapi diversifikasi kita. Baik itu di kondisi normal, di kondisi baik, di kondisi buruk, apalagi ya emas itu worth it untuk dimiliki.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

