Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati target kemiskinan ekstrem sebesar nol persen pada 2027. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sasaran pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan target tersebut telah disepakati dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah, Kamis, 11 Juni 2026. “Kemudian tingkat kemiskinan ekstrem satuannya persentase dan kita menyepakati kemiskinan ekstrem di 2027 adalah nol persen,” ujar Misbakhun.
|Baca juga: SCGC Lepas Sebagian Kepemilikan, Saham Publik Chandra Asri (TPIA) Melonjak Jadi 25,7%
|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia
Selain itu, pemerintah dan DPR menyepakati target tingkat kemiskinan nasional pada kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen pada 2027. Tak hanya kemiskinan, rapat juga menyepakati target tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30 persen hingga 4,87 persen.
View this post on Instagram
Sementara itu, Gini Ratio ditargetkan berada di kisaran 0,362 hingga 0,367. “Kemudian Gini Rasio dalam satuan indeks yaitu 0,362 sampai dengan 0,367 dalam angka yang sama dengan kesepakatan hasil Panja,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga menyepakati target Indeks Modal Manusia sebesar 0,575 pada 2027. Selain itu, indikator kesejahteraan petani dan nelayan akan dimasukkan dalam dokumen APBN.
|Baca juga: KB Bank (BBKP) Dukung Ekspansi MGM Bosco Logistics untuk Perkuat Ekosistem Rantai Dingin Nasional
|Baca juga: Bank Mestika (BBMD) Bidik Naik Kelas ke KBMI 2 Sebelum 2028
Misbakhun mengatakan penambahan indikator tersebut bertujuan agar dokumen APBN lebih mudah dipahami masyarakat. “Ini akan menjadi kesimpulan kita untuk kemudian supaya dokumen-dokumen APBN kita lebih mudah dibaca oleh masyarakat dengan indikator yang lebih bisa dipahami,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

